BREAKING NEWS
 

Rutin Kumpul, Pimpinan Sekber GKSR Bahas Parliamentary Thershold (PT)

OSO: 1 Suara Pun Tak Boleh Hilang

Reporter : FAQIH MUBAROK
Editor : SISWANTO
Jumat, 30 Januari 2026 07:20 WIB
Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta (OSO) saat konferensi pers usai pertemuan di Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) di Jalan H.O.S Tjokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) yang berisi delapan partai nonparlemen menggelar pertemuan lanjutan, Kamis (29/1/2026) di markas barunya, di Jalan H.O.S Tjokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat. 

Dalam pertemuan itu, mereka membahas mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hingga ambang batas parlemen atau Parliamentary Thershold (PT). 

“Kami menggelar pertemuan hari ini khusus untuk membahas Pilkada dan parliamentary threshold. Ini sangat penting, karena terus terang saja, parliamentary threshold itu juga merusak sistem,” ujar Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta (OSO) saat konferensi pers usai pertemuan di Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) di Jalan H.O.S Tjokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026). 

Hadir dalam pertemuan tertutup tersebut, Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Gugum Ridho Putra, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo dan Sekjen Feri Kurnia Rizkiansyah, serta perwakilan partai nonparlemen lainnya. 

Baca juga : Eks Stafsus Menteri Agama Dicecar Soal Kerugian Negara

OSO yakin, lewat Sekber GKSR, publik semakin tumbuh kesadaran bahwa ambang batas parlemen tak adil bagi demokrasi. Selain itu, partaipartai besar juga tak perlu takut dengan PT yang semakin kecil. 

“Nah, nanti kan ada kesadaran, loh, kalau sudah menang, sudah kuat, kenapa takut dengan 0 atau minimal 1 persen parliamentary threshold? Apa yang dikhawatirkan? Nggak akan hilang kok suara yang sudah besar. Dan nggak akan mengecilkan suara yang kecil,” tambah OSO. 

OSO tak lelah mengingatkan seluruh pihak bahwa tak boleh ada suara rakyat yang diciderai, apalagi hilang seperti pada Pemilu 2024. 

Adsense

Ditegaskannya, partai yang tergabung dalam Sekber GKSR tak ingin ada satu suara rakyat hilang. “Satu pun suara tidak boleh lagi dicederai, apalagi jutaan suara yang hilang. Seperti Pileg kemarin, 17 juta suara hilang. Teman-teman saya ini nggak mau lagi, partai nonparlemen ini nggak mau lagi hilang suara rakyat,” tegas OSO. 

Baca juga : Gubernur Aceh Dijamu Seskab, Ngobrol Sampai Tengah Malam

“Nah, kalau yang mau hilangkan suara rakyat, itu pasti mengkhianati bangsa. Terus terang saja, ini sikap tegas GKSR,” imbuh Mantan Wakil Ketua MPR ini. 

Selain membahas soal ambang batas parlemen, pihaknya juga berdiskusi soal mekanisme Pilkada. Namun, OSO menyampaikan, GKSR belum menentukan sikap terkait isu tersebut. 

“Karena ini masih ada yang kita tunggu, kita juga masih akan mendengar suara akademisi, profesional, baik dari politik, hukum, budaya bangsa Indonesia, bagaimana merangkum sehingga dapat diterima oleh semua elemen bangsa,” ujar OSO. 

Pada pertemuan awal Januari sebelumnya, Sekretaris Sekber GKSR sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan, Sekber GKSR tekah merumuskan empat isu strategis yang akan diperjuangkan bersama menjelang Pemilu 2029. 

Baca juga : Hapus Presidential Dan Parliamentary Threshold!

Keempat isu strategis tersebut adalah ambang batas parlemen (parliamentary threshold), verifikasi partai politik, bantuan keuangan partai politik untuk pendidikan politik, serta sistem Pemilu. 

Secara teknis, lanjut Iqbal, rumusan isu akan disusun oleh Badan Pekerja GKSR dan disampaikan sebagai rekomendasi kepada pembuat undang-undang, baik di eksekutif maupun legislatif. 

Sekadar informasi, Sekber GKSR dibentuk oleh delapan partai nonparlemen untuk memperjuangkan hilangnya suara rakyat pada Pemilu 2024 lalu. Delapan partai nonparlemen tersebut adalah Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, dan Partai Berkarya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense