BREAKING NEWS
 

Uji Proposal Disertasi

Bamsoet Ingatkan, Kepastian Hukum Kunci Keberhasilan Proyek Pemerintah

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Selasa, 3 Februari 2026 17:02 WIB
Anggota DPR/Dosen Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Bambang Soesatyo (kiri). (Foto: Dok. Bamsoet)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota DPR sekaligus Dosen Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan) Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa kepastian hukum merupakan kunci utama keberhasilan proyek pemerintah, khususnya yang dijalankan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Tanpa kejelasan hukum dalam pelimpahan kewenangan Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK), pembangunan infrastruktur berisiko terhambat dan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kita sering bicara percepatan pembangunan, tetapi lupa bahwa percepatan itu hanya mungkin terjadi jika pejabat publik merasa aman secara hukum dalam mengambil keputusan. Kepastian hukum adalah kunci,” ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Baca juga : Bamsoet Soroti Perlindungan Hukum Investasi Keuangan Digital

Hal itu diungkapkan Bamsoet saat menguji sekaligus menjadi Co-promotor sidang proposal disertasi mahasiswa Program Doktoral Ilmu Hukum Universitas Borobudur Andriansyah Tiawarman. Turut hadir sebagai penguji Prof. Faisal Santiago, Ahmad Redi, KMS. Herman, serta Binsar Jon Vic.

Adsense

Bamsoet menjelaskan, salah satu persoalan mendasar dalam KPBU adalah tidak jelasnya batas antara mandat dan delegasi kewenangan. Dalam praktik administrasi negara, mandat dan delegasi memiliki konsekuensi hukum yang berbeda. Namun dalam banyak proyek KPBU, perbedaan itu tidak dirumuskan secara tegas, sehingga menempatkan pejabat publik dalam posisi rawan tuduhan ultra vires atau penyalahgunaan kewenangan.

Baca juga : Uji Sidang Proposal Disertasi Doktor Hukum, Bamsoet Dorong Penguatan MPR

“Banyak PJPK bekerja di area abu-abu. Mereka diminta bertindak cepat, menandatangani kontrak bernilai triliunan rupiah, tetapi dasar kewenangannya sering kali tidak dirumuskan secara eksplisit. Ini kondisi yang tidak sehat bagi tata kelola pemerintahan,” tegas Bamsoet. 

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan, penyelesaian persoalan ini menuntut pendekatan yang komprehensif. Seluruh tindakan dan perbuatan hukum dalam skema KPBU perlu dianalisis secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, penetapan PJPK, penyiapan proyek, penandatanganan perjanjian, hingga pelaksanaan dan pengawasan. Analisis tersebut penting untuk memastikan sumber kewenangan, batas tanggung jawab hukum, serta bentuk perlindungan bagi pejabat yang bertindak sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca juga : DPR Pastikan Belum Ada Pembayaran Dari Pemerintah

Bamsoet juga menekankan urgensi sinkronisasi regulasi sektoral yang selama ini tumpang tindih. Undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, hingga aturan teknis kementerian harus diselaraskan agar tidak saling meniadakan. Kepastian hukum tidak akan terwujud jika satu regulasi mendorong percepatan investasi, sementara regulasi lain justru membuka ruang kriminalisasi kebijakan.

Kepastian hukum dalam KPBU juga berkaitan langsung dengan perlindungan hak publik. KPBU merupakan kontrak jangka panjang yang menyangkut layanan dasar masyarakat. “Kepastian bagi Pemerintah dan badan usaha harus sejalan dengan jaminan kualitas layanan, keterjangkauan tarif, dan keberlanjutan infrastruktur," pungkas Bamsoet.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense