RM.id Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan menghormati dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli menegaskan, institusinya bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada KPK.
“DJP menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah dan proses penegakan hukum yang sedang berjalan,” kata Rosmauli saat dihubungi wartawan, Rabu (4/2/2026).
Baca juga : OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk menunggu keterangan resmi dari KPK sebagai lembaga yang berwenang menangani kasus tersebut, termasuk mengenai kronologi dan detail peristiwa.
“Direktorat Jenderal Pajak akan bersikap sangat kooperatif dan menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan OTT di wilayah Kalimantan Selatan. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan bahwa operasi senyap tersebut berkaitan dengan pengurusan pajak di KPP Madya Banjarmasin.
Baca juga : KPK Gelar OTT di Banjarmasin, Amankan Pegawai Pajak
“Benar, di Kalimantan Selatan,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/2/2026). Fitroh memastikan OTT tersebut tidak melibatkan kepala daerah.
“Bukan kepala daerah, melainkan terkait KPP Madya Banjarmasin,” tegasnya.
Senada, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia menyebutkan bahwa tim KPK masih berada di lokasi dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kemudian.
Baca juga : Demokrasi di Pagi Hari
“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kalimantan Selatan. Informasi selanjutnya akan kami sampaikan,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.