RM.id Rakyat Merdeka - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jakarta Selatan menolak wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu.
Ketua Cabang PMII Jaksel Diki Ravela mengingatkan, wacana bukan sekadar persoalan administratif, melainkan ancaman terhadap independensi penegakan hukum dan kemunduran nyata agenda Reformasi 98.
Ditegaskan, Polri adalah institusi strategis negara yang sejak Reformasi 98 ditempatkan sebagai lembaga yang mandiri, profesional, dan bebas dari intervensi politik.
Baca juga : Perkumpulan Intelektual Indonesia: Polri Di Bawah Presiden Amanat Reformasi
"Upaya menarik Polri kembali ke dalam struktur kekuasaan eksekutif merupakan langkah mundur, berpotensi mengaburkan independensi hukum dan membuka ruang konflik kepentingan," kata Diki dalam keterangannya, Rabu (18/2/2026).
Dikatakan, menempatkan Polri di bawah kementerian tidak akan menyelesaikan persoalan institusional. Malah justru berisiko menjadikan aparat penegak hukum sebagai alat kekuasaan.
"Jika ini dibiarkan, maka supremasi hukum akan tergerus dan kepercayaan publik terhadap negara semakin runtuh," ingatnya.
Baca juga : PPI: Polri Di Bawah Presiden Posisi Yang Tepat
PMII Jakarta Selatan menegaskan, pembenahan Polri harus difokuskan pada penguatan profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan publik. Pembenahan bukan dengan kontrol struktural yang sarat kepentingan politik.
"Wacana menempatkan Polri di bawah kementerian alarm bahaya demokrasi. Ini bukan solusi, tapi kemunduran reformasi. Polri harus berdiri tegak sebagai institusi penegak hukum yang independen, bukan ditarik ke dalam orbit politik," tegasnya.
Koordinator Bidang Kaderisasi Reipuri Al Ayubi mengajak generasi muda paham dan mengawal agar Polri tetap independen Kader PMII wajib bersuara ketika Reformasi hendak dipatahkan secara perlahan namun sistematis.
Baca juga : KPRP Diharap Rekomendasikan Polri Tetap Di Bawah Presiden
PMII menegaskan bahwa problem Polri tidak akan selesai dengan kontrol struktural kementerian, melainkan dengan penguatan profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas, reformasi internal yang konsisten, serta pengawasan publik yang kuat dan independen.
Oleh karena itu, PMII Cabang Jaksel mengajak seluruh pihak untuk menghentikan wacana ini secara terbuka dan bertanggung jawab.
"Mari berpijak pada amanat reformasi dan konstitusi. PMII Jakarta Selatan akan terus berdiri di barisan terdepan menjaga demokrasi, dan memastikan hukum tetap berpihak pada keadilan serta kepentingan rakyat Indonesia," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.