RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, praktik rasuah di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dilakukan secara terstruktur dan terorganisir.
Selain membagi peran, para oknum juga diduga menyiapkan infrastruktur pendukung. Mulai dari safe house hingga mobil operasional untuk menyimpan uang suap dan gratifikasi.
“Ada menemukan empat lokasi safe house. Kami menduga mungkin masih ada tempat lain,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).
Baca juga : Pulau Bungin Disiapkan Jadi Kampung Sentra Lobster
Awalnya, KPK mengungkap safe house di sebuah apartemen di Jakarta Utara saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 4 Februari lalu.
Kemudian, KPK menemukan safe house lain di wilayah Jakarta Pusat dan Tangerang Selatan.
Dari sini, KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, BBP, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap importasi dan gratifikasi di lingkungan DJBC.
Baca juga : Asal Tidak Ambil Untung Seenaknya, Kader Golkar Tidak Dilarang Kelola SPPG
BBP diduga menerima uang dari para pengusaha dan importir, terkait pengurusan cukai.
Dia memerintahkan pegawai P2 DJBC, SA, untuk menyimpan dan mengelola uang-uang tersebut di safe house di Jakarta Pusat, yang disewa sejak pertengahan tahun 2024.
Selain uang pengurusan cukai, uang pengaturan jalur masuk importasi barang juga disimpan di safe house tersebut. “Kenapa memerlukan beberapa safe house? Karena dalam menjalankan operasinya mereka selalu berpindah-pindah, supaya tidak mudah diketahui,” terang Asep.
Baca juga : Lipatgandakan Raihan Kursi Di DPRD Banjar, PKB Kalsel Minta Kader Jemput Bola
Saat KPK menggelar OTT, BBP pun memerintahkan SA untuk “membersihkan” safe house di Jakarta Pusat tersebut.
SA kemudian memindahkan uang-uang tersebut ke safe house lainnya, yakni apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Kemudian penyidik menggeledah safe house tersebut dan menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan total lebih dari Rp 5,19 miliar, yang disimpan dalam lima koper.
Selain safe house, para oknum DJBC ini juga membeli beberapa mobil untuk dijadikan kendaraan operasional.
Ada juga uang yang disimpan di mobil operasional itu, yang diduga digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan mendesak. Sehingga, para oknum ini tidak harus mengambil dari safe house. “Jadi sudah lengkap, ada safe house, ada mobil operasionalnya gitu, dan tidak hanya satu,” jelasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.