RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq berkaitan dengan dugaan rasuah pengadaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
"Dugaan tindak pidana korupsi dalam case kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Selasa (3/3/2026).
Baca juga : KPK Pastikan Hadiri Sidang Praperadilan Eks Menag Terkait Kasus Kuota Haji
Meski begitu, dia belum menjelaskan secara detail pengadaan yang berbuntut penangkapan terhadap pelantun lagu dangdut “Cik Cik Boom Boom” ini.
Saat ini, kata Budi, tim masih meminta keterangan kepada pihak-pihak di dinas-dinas di Pemkab Pekalongan.
Baca juga : OTT, KPK Tangkap Bupati Pekalongan
“Kami akan sampaikan secara lengkapnya ini terkait dengan pengadaan di dinas mana saja,” tuturnya.
Fadia Arafiq terjaring bersama ajudan dan orang kepercayaannya dalam OTT KPK yang digelar di Semarang, Selasa (3/3/2026) dini hari.
Baca juga : KPK Duga Kasi Intelijen P2 DJBC Terima Uang Terkait Pengurusan Cukai
Ketiganya sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.