Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta dan Lampung, terkait dengan kegiatan importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Terkait dengan konstruksi perkaranya, yaitu berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta. KPK menduga adanya tindak pidana korupsi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
Baca juga : OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
“Terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia. Detailnya barang apa saja, nanti akan kami update,” imbuhnya. Dalam OTT ini, KPK mengamankan beberapa pihak di Kantor Pusat DJBC Kemenkeu, di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur. “Tim mengamankan sejumlah pihak, khususnya di Kantor Pusat Bea Cukai,” tuturnya.
Selain di Jakarta, tim juga bergerak ke Lampung. Di sana, mereka mengamankan mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan (P2) DJBC Kemenkeu.
Baca juga : KPK Panggil Eks Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
“Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan, itu diamankan di wilayah Lampung,” tuturnya.
Budi mengungkapkan, beberapa pihak sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Baca juga : Misbakhun: Reformasi Bea Cukai Jangan Sekadar Rotasi Jabatan
“Beberapa pihak lain masih dalam perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” tandas Budi.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya