Sebelumnya
“Kenapa? Bupati punya kewenangan di situ terhadap daerahnya gitu ya, daerah Pekalongan di situ. Nah, perusahaannya di situ juga,” terang Jenderal Polisi bintang satu tersebut.
Sementara itu, sepanjang tahun 2023-2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp 46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan.
Dari jumlah tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp 22 miliar.
Baca juga : Gibran Dorong Pelajar Kuasai Teknologi Dan AI
“Sisa di antaranya, dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp 19 miliar atau sekitar 40 persen dari total transaksi,” bener Asep.
Rinciannya, Fadia memperoleh Rp 5,5 miliar, suaminya ASH Rp 1,1 miliar, anaknya MRA Rp 4,6 miliar dan MHN Rp 2,5 miliar, RUL Rp 2,3 miliar, dan penarikan tunai sebesar Rp 3 miliar.
Dijelaskan Asep, pengelolaan dan distribusi uang tersebut diatur oleh Fadia. Pengaturan dilakukan melalui komunikasi WA Grup bernama “Belanja RSUD” bersama para stafnya.
Baca juga : Golkar Sumbar Optimis Perkuat Struktur Hingga Pelosok Desa
Setiap pengambilan uang untuk Bupati, staf selalu melaporkan, mendokumentasikan, dan mengirimkannya melalui WA Grup tersebut.
“Penyidik juga masih akan terus menelusuri apakah perusahaan ini juga digunakan untuk melakukan modus dalam penerimaan lainnya,” tegasnya.
Asep mengungkapkan, dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan, Fadia “ngeles” dengan alasan tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah. Sebab, dirinya berlatar belakang sebagai musisi dangdut, bukan seorang birokrat.
Baca juga : Gerindra: Anggaran Siap, Segera Dimulai
Karena itu, Fadia mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda). Sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan.
KPK tak serta merta percaya. Komisi antirasuah menilai, alasan Fadia bertentangan dengan asas presumptio iures de iure atau teori fiksi hukum.
Sebab, menurut Asep, Fadia sudah dua periode menjabat Bupati dan satu kali menjabat sebagai Wakil Bupati.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.