BREAKING NEWS
 

Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Rejang Lebong Pakai Jurus Mingkem

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 11 Maret 2026 09:07 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia langsung ditahan. 

Fikri tampak mengenakan rompi oranye tahanan KPK saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026) dini hari.

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 04.55 WIB, Fikri terlihat mengenakan rompi tahanan bernomor 155. Ia juga membawa koper berwarna hitam saat berjalan menuju mobil tahanan KPK.

Meski dikejar pertanyaan oleh awak media terkait operasi tangkap tangan (OTT) dan status tersangkanya, Fikri memilih bungkam dan tidak memberikan komentar.

Baca juga : OTT Bengkulu, KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Tersangka Dugaan Suap

Sebelumnya, KPK menetapkan Fikri sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek yang terungkap melalui operasi tangkap tangan di wilayah Bengkulu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa dalam perkara tersebut penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Adsense

“Terkait penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu, tadi sore sudah dilakukan ekspos di tingkat pimpinan dan diputuskan status hukum para pihak yang diamankan. KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/3/2026) malam.

Dari lima tersangka tersebut, tiga orang berasal dari pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap. Sementara dua lainnya merupakan penyelenggara negara yang diduga menerima suap. “Iya, (Bupati Fikri) salah satunya,” tambah Budi.

Baca juga : KPK Juga Amankan Wakil Bupati Rejang Lebong dalam OTT

Sebelumnya, tim KPK menggelar OTT di wilayah Bengkulu pada Senin (9/3/2026). Dalam operasi tersebut, sebanyak 13 orang diamankan dan langsung diperiksa di Polresta Bengkulu serta Polres Kepahiang.

Dari jumlah tersebut, sembilan orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk Bupati Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri Praja.

“Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga menyita barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik (BBE), serta uang tunai,” ujar Budi.

Namun, KPK belum mengungkapkan jumlah uang yang diamankan dalam operasi tersebut. Budi hanya menyebut bahwa uang yang disita berupa mata uang rupiah.

Baca juga : KPK OTT Bupati Rejang Lebong!

Ia menambahkan, konstruksi perkara serta perkembangan lebih lanjut, termasuk peran para tersangka, akan disampaikan dalam keterangan resmi berikutnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense