Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total 13 orang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Bengkulu, Senin (9/3/2026) malam.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Selain Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Tobari, KPK juga memboyong Wakil Bupati, Hendri Praja.
“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu bupati, kemudian wakil bupati. Tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian empat orang lainnya adalah pihak swasta,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).
Baca juga : KPK OTT Bupati Rejang Lebong!
Kesembilan orang tersebut kini berada di markas komisi pimpinan Setyo Budiyanto cs tersebut untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Selain itu, ditambahkan Budi, tim komisi antirasuah juga mengamankan sejumlah barang bukti. "Di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan juga uang tunai," sambungnya.
Namun, Budi belum dapat mengungkapkan nilai uang yang disita dari OTT ini. Dia hanya menyebut bahwa uang yang diamankan dalam bentuk mata uang rupiah.
Baca juga : Persib-Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Buat Korban Longsor di Cisarua
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa tim mengamati Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Tobari dari OTT di Bengkulu.
"Benar, Bupati Rejang Lebong," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/3/2026).
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya