Dark/Light Mode

Pakai Rompi Tahanan KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bantah Kena OTT

Rabu, 4 Maret 2026 12:59 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan outsourcing

Anak pedangdut kondang A. Rafiq itu membantah dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Dari pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (4/3/2026), Fadia rampung menjalani pemeriksaan sekitar pukul 12.13 WIB.

Baca juga : Pakai Rompi Oranye, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK

Dia telah mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan terborgol. Saat digiring ke mobil tahanan, dia buka mulut atas penetapan tersangkanya oleh KPK.

"Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil. Dan pada saat penangkapan saya apa mereka menggerebek ke rumah," kata Fadia kepada wartawan, sambil menutupi wajahnya dengan pashmina hitam.

Fadia bilang, saat itu dia sedang bersama dengan Gubernur Jawa Tengah. Tidak ditemukan uang serupiah pun darinya. "Nggak ada, Demi Allah," tegasnya.

Baca juga : Terkait Proyek Pengadaan, KPK OTT Bupati Pekalongan

Selanjutnya, Fadia mengaku bakal berdiksusi dengan kuasa hukumnya untuk menentukan apakah akan mengajukan praperadilan atau tidak.

Dia juga mengaku bingung karena hanya dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Makanya saya juga bingung, Mas. Saya nggak OTT kok, saya bingung," imbuhnya.

Baca juga : OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Sita Mobil

Sebelumnya, KPK telah melakukan gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

"Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (4/3).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.