BREAKING NEWS
 

Kasus Penyerangan Andrie Yunus

Projo Dukung Langkah Pemerintah Dan Penegak Hukum

Reporter & Editor :
M ADE AL KAUTSAR
Senin, 16 Maret 2026 12:37 WIB
Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi. Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa penyerangan yang menimpa Andrie Yunus. Peristiwa tersebut merupakan kejadian yang tidak diharapkan oleh siapa pun dan tidak sejalan dengan nilai-nilai demokrasi serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Peristiwa ini sama sekali tidak kita kehendaki bersama. Dalam kehidupan demokrasi, setiap warga negara berhak atas rasa aman dan perlindungan hukum,” ujar Budi Arie Setiadi.

Baca juga : Feriansyah: Kampus Harus Aktif, Tidak Tutupi Kasus

Ketua Umum Projo juga mengapresiasi   Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan yang jelas dan tegas kepada aparat penegak hukum agar mengusut tuntas peristiwa ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Adsense

Selain itu, pemerintah juga terus memberikan perhatian terhadap kondisi korban dengan memastikan upaya penyembuhan berjalan dengan baik.

Baca juga : Kurniasih Mufidayati: Satgas PPKS Kampus Harusnya Diperkuat

Projo mendukung langkah-langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta secara menyeluruh, sekaligus memastikan bahwa ruang demokrasi di Indonesia tetap terjaga serta perlindungan terhadap setiap warga negara terus diperkuat.

“Demokrasi harus dijaga dengan menjunjung tinggi hukum, saling menghormati, dan menolak segala bentuk kekerasan,” tegas Budi Arie.

Baca juga : Beniyanto Tamoreka Dukung Langkah Pemerintah Jaga Stabilitas Harga BBM Subsidi

Projo mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak berspekulasi, serta mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense