RM.id Rakyat Merdeka - Kementarian Pertahanan buka suara terkait polemik overflight clearance yang dikaitkan dengan akses pesawat militer asing. Pemerintah menegaskan, kedaulatan wilayah udara nasional tetap terjaga.
Isu ini mencuat setelah laporan The Sunday Guardian yang mengungkap adanya dokumen pertahanan Amerika Serikat (AS) terkait rencana pengaturan akses lintas udara (blanket overflight access) bagi pesawat militernya di wilayah Indonesia.
Dokumen tersebut disebut berkaitan dengan pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington pada Februari lalu, di sela agenda Board of Peace (BoP) Summit.
Dalam laporan itu disebutkan adanya pembahasan awal mengenai peluang penguatan kerja sama, termasuk di bidang pertahanan.
Sebagai tindak lanjut, Departemen Pertahanan AS dilaporkan mengirimkan dokumen bertajuk “Operationalizing U.S. Overflight” kepada Kemhan RI pada 26 Februari 2026. Dokumen tersebut berisi usulan kerangka kerja sama yang memungkinkan pesawat militer AS melintasi wilayah udara Indonesia untuk kepentingan tertentu, seperti operasi darurat, respons krisis, dan latihan bersama.
Baca juga : Saling Blokade, AS-Iran Unjuk Gigi Di Selat Hormuz
Dalam usulan tersebut juga dijelaskan mekanisme berbasis notifikasi untuk mendukung kelancaran koordinasi. Skema ini kemudian memunculkan beragam persepsi di ruang publik, termasuk narasi mengenai akses yang lebih luas di wilayah udara Indonesia.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Pertahanan Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menegaskan bahwa wacana itu masih belum final. Kata dia, dokumen yang beredar masih berupa rancangan awal yang tengah dibahas secara internal dan antarinstansi.
“Dokumen tersebut bukan merupakan perjanjian final dan belum memiliki kekuatan hukum mengikat,” ujar Rico dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).
Kemhan menekankan, setiap pembahasan kerja sama pertahanan selalu mengedepankan kepentingan nasional serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan tetap berpedoman pada hukum nasional dan internasional. Karena itu, setiap usulan kerja sama akan melalui proses pembahasan yang cermat, komprehensif, dan berlapis, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kementerian Pertahanan memastikan bahwa otoritas, kontrol, dan pengawasan wilayah udara Indonesia tetap berada di tangan negara,” tegas Rico.
Baca juga : Beli Sepatu Rp 129 Juta, Bupati Tulungagung Minta Reimburse Ke Kepala OPD
Kemhan juga memastikan bahwa setiap pengaturan yang dibahas tetap memberikan kewenangan penuh bagi Indonesia untuk menyetujui maupun menolak setiap aktivitas di ruang udara nasional. Seluruh proses pun harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan serta keputusan politik negara.
“Tidak ada ruang bagi implementasi di luar ketentuan hukum Indonesia,” tambahnya.
Kemhan turut mengajak masyarakat untuk menyikapi informasi secara bijak dan proporsional. Indonesia, lanjutnya, tetap terbuka menjalin kerja sama pertahanan dengan berbagai negara berdasarkan prinsip saling menghormati, saling percaya, dan saling menguntungkan, tanpa mengesampingkan kepentingan nasional.
Senada, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta juga mengingatkan, pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi yang beredar. “Penting bagi semua pihak untuk tidak menarik kesimpulan prematur sebelum ada klarifikasi yang komprehensif,” ujar Sukamta dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).
Anggota Fraksi PKS itu menambahkan, Indonesia pada prinsipnya terbuka terhadap kerja sama pertahanan, termasuk dengan AS, selama tetap berada dalam koridor kepentingan nasional dan tidak mengganggu politik luar negeri bebas aktif.
Baca juga : PSI Riau Perkuat Struktur Hingga Ke Tingkat Ranting
Sukamta mengingatkan bahwa setiap perjanjian strategis yang berkaitan dengan kedaulatan dan pertahanan negara perlu melalui mekanisme yang berlaku, termasuk pengawasan DPR.
Menurutnya, posisi strategis Indonesia di kawasan Indo-Pasifik menjadi pertimbangan penting dalam setiap kebijakan. Karena itu, setiap langkah kerja sama harus dirancang secara matang agar tetap mendukung stabilitas kawasan.
“Transparansi pemerintah penting untuk menjaga kepercayaan publik dan menghindari mispersepsi,” pungkas legislator asal Yogyakarta itu. [BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.