Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Dugaan Manipulasi Laporan Kinerja Muncul Lagi
Tindak Lanjut Aduan JAKI Butuh Verifikasi Berlapis
Selasa, 14 April 2026 06:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta membuat laporan bohong telah menindaklanjuti aduan warga di aplikasi Jakarta Kini (JAKI), kembali mencuat. Kali ini diduga dilakukan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub). Hal ini mengindikasikan sistem kerja berbasis aplikasi tersebut lemah sehingga perlu diperbaiki.
Setelah viral penanganan laporan warga di Kelurahan Kalisari, Jakarta Timur, menggunakan foto Artificial Intelligence (AI), kini muncul hal serupa di lingkungan Dishub DKI Jakarta.
Bedanya, kali ini bukan foto AI. Tapi, oknum Dishub diduga menggunakan foto lama untuk dua laporan yang berbeda, hanya dengan mengubah waktu pengambilan gambar (timestamp).
Baca juga : Liverpool Vs PSG, Kenangan Comeback Bersejarah
Kasus ini terungkap dari unggahan akun Threads @glensaimima. Dalam unggahan itu, tampak satu foto diduga digunakan dalam dua laporan berbeda di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Pada laporan pertama, foto menunjukkan timestamp 25 Oktober 2025, pukul 08.40 Waktu Indonesia Barat (WIB). Dalam laporan kedua, foto yang sama muncul dengan timestamp 23 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB.
“Ini justru lebih ‘cerdas’, tidak pakai AI. Tapi, pakai foto yang sama. Yang diubah cuma timestamp,” tulis akun tersebut.
Baca juga : Sinner Rebut Takhta Petenis No.1 Dunia
Dalam foto tampak tiga petugas Dishub tengah mengatur lalu lintas di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang merupakan titik rawan pelanggaran, baik parkir liar maupun aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di tepi jalan.
Dua petugas berseragam lengkap dan mengenakan helm, berdiri berjejer di badan jalan. Satunya lagi berdiri di trotoar yang dipenuhi gerobak PKL.
Di dua foto tersebut, tertera titik koordinat lokasi dan alamat, disertai tanggal foto diambil. Nah, tanggal foto ini diduga dimanipulasi. Sebab, dua foto ini sama persis, termasuk tulisan titik koordinatnya. Tanggalnya saja yang berbeda.
Baca juga : Berunding 21 Jam, AS-Iran Gagal Islah
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernad Octavianus Pasaribu menyampaikan permohonan maaf atas polemik ini.
Dia mengakui, ada kekurangan dalam proses administrasi pelaporan aduan melalui JAKI, khususnya terkait penggunaan dokumentasi foto dengan perbedaan timestamp.
“Ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk meningkatkan ketelitian dan profesionalisme,” ujar Bernad, Jumat (10/4/2026).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya