RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel mengakui menerima motor gede Ducati Scrambler warna biru dongker dari Irvian Bobby Mahendro, sosok yang dijuluki “sultan” di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Namun, Noel membantah pernah meminta motor tersebut.
Pengakuan itu disampaikan Noel saat menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).
"Sejarahnya motor Ducati itu gimana?" tanya jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Noel kemudian menceritakan awal mula dirinya menerima motor tersebut. Ia mengaku sering berdiskusi dengan Bobby dan sejumlah pegawai Kemnaker terkait komunitas motor sejak dirinya menjabat Wamenaker. Meski demikian, Noel mengaku bukan penggemar motor.
"Ya, udah saya bilang akhirnya berapa minggu kemudian saya telepon, 'Bob, motormu itu jadi kamu kasih ke saya?' 'Ya udah Pak, kirim aja alamatnya'. Saya kirim alamat saya. Ternyata tidak sesuai. Kenapa? Motornya besar, saya jatuh," kisah Noel.
Baca juga : Noel Akui Terima Rp 3 M dari Sultan Kemnaker, Tapi Nggak Dipakai
Dalam persidangan, Noel membantah pernah meminta motor tersebut. Menurutnya, justru Bobby yang berinisiatif memberikan Ducati kepadanya.
Noel mengatakan motor itu sempat dikirim ke rumahnya. Bahkan, Bobby disebut sempat meminta data pribadi Noel untuk mengurus surat kendaraan.
Namun, Noel tidak memberikannya karena merasa tidak nyaman menggunakan motor tersebut. Ia juga mengaku tidak mengetahui harga motor Ducati yang disebut mencapai Rp 700 juta karena motor tersebut merupakan kendaraan bekas.
"Apakah pernah Bapak menanyakan ke Bobby, 'Motor apa yang cocok buat saya?'" korek jaksa.
"Nggak pernah," balas Noel.
Baca juga : DPR Tak Boleh Salah 2 Kali, Komisi IX Minta Baleg Tak Take Over RUU Ketenagakerjaan
Dalam sidang itu, Noel juga menjelaskan alasan dirinya menyebut Bobby sebagai “sultan” Kemnaker.
Sebutan itu, kata dia, sudah dikenal luas di lingkungan kementerian karena gaya hidup Bobby yang mewah.
"Kenapa Saudara menyebut dia Sultan itu?" tanya jaksa.
"Karena itu bahasa yang ada di Kemenaker tentang pola hidup si Bobby. Suka pakai mobil mewah, punya istri tiga. Lantas dengan kehidupan, dan kemarin ya kita temukan ternyata dia top apa itu, top spender, apa pembelanja tertinggi di mal paling bagus di Jakarta ini, itu namanya Senayan City," beber Noel.
Dalam perkara ini, jaksa KPK menyeret sebelas orang sebagai terdakwa. Mereka di antaranya Noel selaku mantan Wamenaker, Irvian Bobby Mahendro, Gerry Aditya Herwanto Putra, Subhan, Hery Sutanto, Anitasari Kusumawati, Fahrurozi, Sekarsari Kartika Putri, Supriadi, serta dua petinggi PT Kreasi Edukasi Manajemen (KEM) Indonesia, Temurila dan Miki Mahfud.
Baca juga : Aksi May Day, KSPSI Minta Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru
Jaksa mendakwa para terdakwa melakukan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker dengan total nilai mencapai Rp 6,5 miliar. Noel disebut turut diperkaya sebesar Rp 70 juta.
Selain itu, Noel juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang Rp 3,3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler warna biru dongker dari Irvian Bobby Mahendro.
Jaksa menyebut, sejak Januari 2021 hingga Agustus 2025, para terdakwa menerima uang hasil pemerasan miliaran rupiah yang kemudian dibagikan kepada sejumlah pihak, termasuk Noel.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.