Dark/Light Mode

Noel Bantah Tudingan Sultan Kemnaker di Sidang Kasus Pemerasan K3

Senin, 20 April 2026 22:17 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel membantah keras kesaksian terdakwa Irvian Bobby Mahendro dalam sidang kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/4/2026).

Dia menyebut keterangan tersebut sebagai fitnah dan tidak berdasar. Noel menegaskan, sejumlah pernyataan Bobby tidak sesuai fakta, termasuk soal waktu awal keterlibatannya.

“Luar biasa ya, dia memfitnah saya. Dia bilang saya mulai dari bulan September, sedangkan saya dilantik saja bulan Oktober 2024. Lalu disebut saya mengetahui praktik dana nonteknis, padahal kasus K3 saja saya tidak mengerti,” ujar Noel saat jeda sidang.

Ia juga membantah tudingan mengetahui praktik pengumpulan dana nonteknis serta dugaan intimidasi. Menurutnya, kesaksian Bobby tidak akan mampu memengaruhi penilaian jaksa, hakim, maupun publik.

Selain itu, Noel menepis tuduhan permintaan uang Rp 1 miliar untuk kebutuhan operasional saat menjabat Wamenaker, maupun aliran dana Rp 3 miliar terkait pengurusan sertifikasi K3.

Baca juga : Istri Noel Bantah Intimidasi Keluarga Bobby di Kasus K3

“Seratus persen tidak benar. Kalau memang ada, siapa orangnya? Buktinya mana? Bawa ke sidang. Jangan hanya asumsi, ini bisa jadi fitnah,” tegasnya.

Noel menyatakan akan meminta jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan pihak-pihak yang disebut dalam kesaksian tersebut. Ia menekankan bahwa proses hukum harus berbasis fakta, bukan asumsi.

Meski demikian, Noel mengakui menerima satu unit motor Ducati Scrambler dari Bobby. Namun, dia menyebut, pemberian itu bukan atas permintaannya. “Memang saya terima. Ya senang juga, motor keren dikasih,” ucapnya. 

Sebelumnya, dalam persidangan yang sama, Bobby yang dijuluki ‘Sultan Kemnaker’ mengaku Noel meminta jatah Rp 1 miliar sekitar dua bulan setelah menjabat sebagai Wamenaker.

Keterangan itu disampaikan Bobby saat menjadi saksi untuk sejumlah terdakwa lain, termasuk Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025), serta pihak PT KEM Indonesia, Miki Mahfud dan Temurila.

Baca juga : Noel Tolak Jadi Saksi di Sidang Kasus Pemerasan K3 Kemnaker

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum KPK menyoroti dugaan permintaan uang tersebut yang disebut terjadi tak lama setelah Noel menjabat.

Bobby mengklaim, Noel menunjuk seorang staf khusus bernama David sebagai perwakilan untuk mengurus berbagai keperluannya.

Pada Desember 2024, David disebut menghubungi Bobby terkait kebutuhan operasional Wamenaker.

Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), permintaan uang Rp 1 miliar disebut dilakukan dalam dua tahap, masing-masing Rp 500 juta. Dana tersebut disebut diberikan dalam bentuk dolar Amerika Serikat.

Bobby mengaku memperoleh uang tersebut dari Sekarsari dan Supriadi, pejabat subkoordinator di Kemnaker, masing-masing sebesar 50 ribu dolar AS (sekitar Rp 800 juta) dan 25 ribu dolar AS (sekitar Rp 400 juta).

Baca juga : PN Jakpus Tolak Sultan Kemnaker Jadi Saksi Mahkota Kasus Pemerasan K3

Menurut Bobby, sumber dana berasal dari pengelolaan dana nonteknis dalam proses sertifikasi K3.

Selain itu, Bobby juga mengungkap adanya permintaan pembelian motor Ducati Scrambler berwarna biru tua pada Desember 2024.

Motor tersebut dibeli seharga sekitar Rpn600 juta dari dealer di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, dan dikirim ke rumah pribadi Noel di Depok, Jawa Barat. Dana pembelian motor itu, menurut Bobby, juga berasal dari pengelolaan dana nonteknis sertifikasi K3.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.