BREAKING NEWS
 

Revisi UU Pemilu, Golkar Maunya Segera Dibahas

Reporter : BOY SAKTI HAPSORO
Editor : ABDUL SHOMAD
Jumat, 8 Mei 2026 06:45 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. (Foto: Instagram/ahmadolikurnia)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mendorong pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu segera dimulai. Menurutnya, semakin cepat dibahas, maka akan semakin baik bagi kepastian tahapan Pemilu 2029.

Concern saya adalah lebih cepat dibahas akan lebih baik. Soal siapa yang mengambil inisiatif tidak jadi soal,” kata Doli, di Jakarta, Kamis (7/5/2026). 

Doli tidak mempermasalahkan apakah DPR atau Pemerintah yang menjadi pengusul awal revisi UU Pemilu. Menurut dia, inisiator atau pengusul pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu hanya persoalan teknis saja. 

“Bisa DPR, boleh juga dari Pemerintah. Biasanya pembahasan sebuah undang-undang dimulai dari kesepakatan antara Pemerintah dan DPR terkait kapan dimulai dan siapa pengambil inisiatifnya,” ujarnya. 

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini mengatakan, UU Pemilu merupakan regulasi besar, penting, dan strategis. Sehingga, pembahasan RUU Pemilu membutuhkan konsensus politik antara Pemerintah dan DPR. 

“Kita menunggu pembicaraan pada level pimpinan partai politik, khususnya koalisi pendukung Pemerintah yang ketua koalisinya adalah presiden. Kalau sudah ada konsensus, DPR sebagai perpanjangan tangan partai politik tentu akan mengikutinya,” ucapnya. 

Baca juga : Musrenbang Otsus & RKPD, Papua Barat Harap Aturan Tambang Rakyat Segera Beres

Doli belum bisa memastikan apakah pembahasan RUU Pemilu dapat langsung dimulai usai masa reses DPR. “Tergantung kesepakatan politik antar pimpinan parpol,” imbuhnya. 

Dorongan percepatan pembahasan revisi UU Pemilu juga datang dari partai politik nonparlemen. Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ferry Kurnia Rizkiyansyah meminta Pemerintah dan DPR segera membahas RUU Pemilu dan Pilkada secara mendalam. 

Menurut Ferry, revisi UU Pemilu harus menjadi prioritas dan ditargetkan selesai paling lambat pada 2026. Alasannya, tahapan awal Pemilu 2029 dijadwalkan mulai berjalan pada awal 2027, termasuk proses rekrutmen penyelenggara pemilu yang dimulai akhir 2026. 

“Karena itu, kepastian regulasi harus sudah ada sebelumnya, agar seluruh pihak memiliki kesiapan yang sama,” ujar Ferry kepada Rakyat Merdeka

Adsense

Mantan Komisioner KPU Pusat itu menegaskan, RUU Pemilu bukan sekadar dokumen hukum, melainkan menyangkut kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Dia mengatakan, melalui pemilu, seluruh aktivitas kehidupan berbangsa dan bernegara dimulai dari pemilihan pemimpin. 

"Ini krusial untuk memperkuat kualitas demokrasi yang adil dan setara,” tegasnya. 

Baca juga : Terdakwa Terima Jatah Rp 20 Juta/Bulan Dari PJK3

Ferry mengungkapkan, sedikitnya ada lima aspek fundamental yang harus disentuh dalam revisi UU Pemilu. 

Pertama, sistem pemilu yang mencakup daerah pemilihan, mekanisme pencalonan, tata cara pemberian suara, hingga formula elektoral. 

Kedua, aspek aktor pemilu, termasuk penguatan aturan bagi KPU, Bawaslu, partai politik, calon perseorangan, hingga pasangan calon. 

Ketiga, manajemen pemilu, mulai dari digitalisasi tahapan, pengelolaan anggaran, hingga kesiapan sumber daya manusia. 

Keempat, aspek keadilan pemilu, terutama terkait penyelesaian sengketa dan penyesuaian terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Kelima, penguatan pengawasan guna mengantisipasi potensi moral hazard dalam penyelenggaraan pemilu. 

Baca juga : RI-ASEAN Perkuat Kerja Sama Energi dan Pangan

“Kita berharap DPR dan Pemerintah memprioritaskan revisi ini diputuskan pada 2026, agar masyarakat, peserta pemilu, dan pemerintah memiliki kesiapan yang sama,” pungkas Ferry. 

Kementerian Dalam Negeri telah menyiapkan draf pembahasan RUU Pemilu. Draf berisi pandangan Pemerintah, Daftar Inventaris Masalah (DIM), serta isu-isu strategisnya tersebut disusun bersama berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi dan lembaga penelitian. 

“Yang penting kita sudah siap naskahnya. Jadi, ketika proses politik membutuhkan itu, kami siap,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto di Jakarta, Senin (27/4/2026). [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense