RM.id Rakyat Merdeka - Korupsi kepala daerah makin mengkhawatirkan. Dalam setahun terakhir saja, sudah ada 11 kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menilai kondisi ini sebagai alarm keras yang tak bisa dianggap biasa.
Wamendagri Wiyagus menegaskan, langkah preventif menjadi poin penting agar kepala daerah dapat menjauhi tindak pidana korupsi. Bukan melulu diselesaikan melalui penegakan hukum.
"Sepanjang 2025-2026 kita mencatat ada 11 OTT terhadap kepala daerah dengan berbagai macam kasus dan modus operandi yang dilakukan. Dan ini adalah alarm keras bagi kita semua," kata Wiyagus dalam acara peluncuran bahan ajar pendidikan antikorupsi di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Baca juga : GKSR Usul PT Dihapus, OSO: 1 Suara Pun Tak Boleh Hilang
Wiyagus menyadari, perilaku rasuah merupakan penyakit karakter. Akar masalahnya harus diputus lewat pendidikan antikorupsi.
"Obatnya bukan hanya jeruji besi penegakan hukum, tetapi juga langkah preventif, salah satunya melalui pendidikan antikorupsi,” tegasnya.
Wiyagus menilai, penanaman nilai antikorupsi perlu dilakukan sejak usia dini. Terutama pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) dan sekolah dasar.
Baca juga : Jemaah Aceh Tetap Berangkat Meski Kehilangan Segalanya
"Karena di usia inilah karakter itu akan dibentuk,” tutur eks Kabaintelkam Polri itu.
Ia mengatakan peluncuran bahan ajar pendidikan antikorupsi merupa kan bagian dari implementasi misi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Khususnya pada poin ketujuh terkait penguatan reformasi hukum, birokrasi dan pemberantasan korupsi secara sistemik.
Wiyagus juga menyoroti penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyebut skor IPK Indonesia pada 2023 berada di angka 34 dari 100, atau turun enam poin dibandingkan 2019. Hal itu menempatkan Indonesia pada peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei.
Baca juga : Hendri Satrio: Masalahnya Bukan Aturan, Tapi Nyali Dan Keberanian
Dia mengatakan, Mendagri Tito Karnavian sudah menginstruksikan beberapa hal kepada gubernur, bupati dan wali kota. Pertama adalah segera menyusun regulasi turunan di daerah.
"Baik berupa perda maupun instruksi teknis lainnya dalam rangka memastikan implementasi pendidikan antikorupsi dengan memanfaatkan panduan dan bahan ajar korupsi yang telah tersedia,” tutur Wiyagus.
Diketahui, tren korupsi kepala daerah cukup tinggi pasca Pilkada Serentak 2024. KPK mencatat 11 kepala daerah tersandung korupsi dengan beragam modus, mulai dari suap proyek, pemerasan, gratifikasi, hingga pengondisian tender dan jual beli jabatan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.