Dark/Light Mode

GKSR Usul PT Dihapus, OSO: 1 Suara Pun Tak Boleh Hilang

Selasa, 12 Mei 2026 07:30 WIB
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta (OSO) dan mantan Menko Polhukam Mahfud MD saat FGD bertajuk “Dinamika Parliamentary Threshold dan Masa Depan Demokrasi Representatif Indonesia” di Kantor Sekber GKSR, Menteng, Jakarta, Senin (11/5/2026). (Foto: Instagram/partaiburuh_)
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta (OSO) dan mantan Menko Polhukam Mahfud MD saat FGD bertajuk “Dinamika Parliamentary Threshold dan Masa Depan Demokrasi Representatif Indonesia” di Kantor Sekber GKSR, Menteng, Jakarta, Senin (11/5/2026). (Foto: Instagram/partaiburuh_)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah partai politik nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) kembali membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Mereka menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk merumuskan penyelamatan jutaan suara rakyat melalui penurunan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT). 

Dalam forum itu hadir mantan Menko Polhukam yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Guru Besar Fakultas Hukum UGM Prof. Zainal Arifin Mochtar. Hadir pula Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta (OSO), Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah, serta sejumlah pengurus dari PPP, PKN, PBB, Partai Ummat, dan Partai Berkarya.

“Sekber GKSR ini akan terus kita hidupkan. Hari ini kita mengundang Pak Mahfud MD untuk membahas Parliamentary Threshold (PT). Kita akan mendengar masukan bagaimana seharusnya tidak ada satu suara pun yang hilang,” kata OSO saat membuka FGD bertajuk “Dinamika Parliamentary Threshold dan Masa Depan Demokrasi Representatif Indonesia” di Kantor Sekber GKSR, Menteng, Jakarta, Senin (11/5/2026). 

Menurut OSO, sejumlah partai di parlemen mulai menyuarakan usulan terkait PT. Ada yang mengusulkan ambang batas 5-7 persen, tapi ada pula yang mengusulkan 0 persen. 

Baca juga : Jemaah Aceh Tetap Berangkat Meski Kehilangan Segalanya

Sementara itu, lanjut dia, GKSR menilai PT berpotensi membuang jutaan suara rakyat, mempersempit representasi politik, memperkuat dominasi atau hegemoni partai besar, serta mematikan regenerasi politik nasional. Menurut dia, demokrasi tak boleh berubah menjadi kompetisi tertutup, kartel elit, dan arena eksklusif partai mapan. 

“Jangan sampai demokrasi kita memberi hak memilih kepada rakyat, tetapi tidak memberi hak untuk diwakili,” tegas mantan Wakil Ketua MPR tersebut. 

Karena itu, OSO mengatakan, GKSR mengusulkan penerapan fraksi threshold, bukan memperluas penerapan PT hingga ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

“Semakin tinggi PT, semakin besar suara rakyat yang hilang, semakin sempit ruang politik alternatif. PT hingga DPRD akan membunuh demokrasi lokal, memperkuat dominasi partai nasional, dan melemahkan semangat otonomi daerah,” tuturnya. 

Baca juga : Hendri Satrio: Masalahnya Bukan Aturan, Tapi Nyali Dan Keberanian

Lebih lanjut, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2017–2019 itu mengatakan, GKSR mendorong revisi UU Pemilu dilakukan lebih awal. Pihaknya berharap revisi UU Pemilu selesai pada akhir 2026 atau paling lambat awal 2027. 

“Tujuannya memberi kepastian kepada partai dan rakyat, serta menghindari kekacauan hukum dan judicial review berulang,” imbuhnya. 

OSO menambahkan, berbagai hasil kajian dan diskusi GKSR akan disampaikan kepada legislatif dan pemerintah. 

“Yang kita harapkan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang. Pemerintahan sekarang pasti akan ikut konstitusi. Intinya, 17 juta suara rakyat pemilih partai nonparlemen tak boleh hilang, meski hanya satu suara,” cetusnya. 

Baca juga : Herwyn JH Malonda: Sanksi Selama Ini Belum Memberikan Efek Jera

Dalam kesempatan itu, OSO juga mengungkapkan, perubahan struktur kepengurusan GKSR. Posisi Ketua GKSR dijabat Said Iqbal dari Partai Buruh, sedangkan Sekjen dijabat Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Sementara OSO menduduki posisi Ketua Dewan Pembina GKSR. 

Mahfud MD mengakui, dengan sistem saat ini banyak suara yang hilang dan tidak terwakili di DPR karena ada partai nonparlemen yang tidak lolos PT 4 persen. Jumlahnya 17 juta suara. Itu di atas tujuh partai lain. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.