Dark/Light Mode

Selama Jadi Menteri Mengalami Kerugian Finansial

Nadiem Bayari Gaji Untuk 5 Staf Pakai Duit Pribadi

Selasa, 12 Mei 2026 06:40 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Nadiem Makarim menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: Rizki Syahputra/rm.id)
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Nadiem Makarim menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: Rizki Syahputra/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengaku mengalami kerugian finansial selama menjabat menteri pada periode 2019–2024. Sebab, dia menggunakan dana pribadi untuk menambah gaji lima staf khusus menteri (SKM) pilihannya.

Pengakuan tersebut disampaikan Nadiem saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). 

Mulanya, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung mempertanyakan besaran gaji Nadiem selama menjabat menteri dan membandingkannya dengan pengeluaran pribadinya untuk membayar lima staf khusus. 

“Kan sudah saya jawab, Pak. Saya tidak ingat,” jawab Nadiem. 

Baca juga : Tren Suku Bunga Kredit Menurun, OJK: Prospek Ekonomi Berada Di Zona Optimis

“Selama lima tahun Saudara tidak ingat gaji Saudara?” tanya Jaksa. “Karena saya bekerja bukan untuk gaji,” tegas Nadiem. 

Jaksa kemudian menyinggung fakta persidangan sebelumnya yang menyebut penghasilan Nadiem berasal dari kepemilikan saham di Gojek. Namun, Nadiem membantah dan menegaskan, pendapatannya berasal dari saham PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB). 

Saat diminta menjelaskan soal gajinya sebagai menteri, Nadiem mengaku tidak pernah memperhatikan nominal gaji yang diterimanya dari negara. “Yang jelas, saya tiap bulan rugi waktu jadi menteri. Tidak ada penghasilan. Jadi, uang saya pasti turun terus,” tegas Nadiem. 

Dalam persidangan, Nadiem menjelaskan alasan nombokin penghasilan lima staf khusus menteri menggunakan uang pribadi. Kelima staf khusus tersebut yakni JT, FH, PDS, MH, dan HM. Menurut Nadiem, para staf khusus tersebut berasal dari sektor swasta dan sebelumnya memiliki penghasilan jauh lebih besar dibandingkan gaji stafsus kementerian. 

Baca juga : Konsumen Cerdas Jadi Kunci Daya Saing Produk

“Jadi, dalam situasi itu saya menggunakan uang pribadi untuk memberikan tambahan setiap bulan kepada SKM tersebut,” ungkapnya. 

Ia menyebut, tambahan tersebut diberikan agar para staf khususnya tetap dapat memenuhi kebutuhan hidup, termasuk untuk membayar biaya tempat tinggal dan keluarga. 

“Dengan tambahan yang saya berikan dari kantong pribadi saya, mereka masih mengalami penurunan gaji sampai 40 persen. Dan mereka masih rela untuk bergabung untuk visi pendidikan Indonesia,” ucap Nadiem. 

Nadiem juga menjelaskan bahwa para staf khusus dipilih langsung olehnya dan telah mendapat persetujuan Presiden Jokowi saat itu. 

Baca juga : PKL Tertata Dan Fasilitas Dasar Pengunjung Tersedia

“Kenapa orang-orang dengan pengetahuan teknologi itu dipergunakan untuk diperbantukan di dalam kementerian dalam program digitalisasi? Karena ini adalah mandat yang saya terima dari Pak Presiden,” jelas Nadiem. 

Pernyataan itu sempat dipotong Jaksa. Jaksa meminta Nadiem tidak membawa nama Presiden dalam persidangan. Sebab, hal itu tidak ada korelasi dengan keterangan Nadiem maupun kasus dugaan rasuah ini. 

“Mohon jangan mudah membawa nama Presiden di dalam persidangan,” pinta Jaksa. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.