BREAKING NEWS
 

Hasil Pendalaman KPK, Dua Ajudan Bantu Bupati Fadia Terima Gratifikasi

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Minggu, 17 Mei 2026 06:30 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan dalam konferensi pers di Tulungagung, Jawa Timur di Gedung KPK, Jakarta. (Foto: Putu Wahyu Rama/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, dua ajudan Bupati nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq turut membantu proses penerimaan gratifikasi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023–2026.

Dua ajudan Fadia yang dimaksud yakni SH dan AS. Untuk SH, kini sudah naik jabatan menjadi Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Pekalongan. 

Dugaan tersebut terungkap setelah penyidik komisi antirasuah memeriksa keduanya sebagai saksi pada Selasa (12/5/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, SH merupakan orang kepercayaan Fadia. Penyidik mendalami dugaan peran SH dalam mengoordinasikan para kepala dinas agar PT RNB masuk sebagai penyedia jasa outsourcing di sejumlah dinas. 

Baca juga : Gunakan Transportasi Publik Listrik, Dapat Voucher Listrik

Sementara, AS didalami terkait pengetahuan dan perannya dalam operasional PT RNB, termasuk proses pengadaan proyek. 

“Keduanya juga diduga membantu Bupati melakukan penerimaan-penerimaan gratifikasi. Penyidik masih akan terus melakukan penelusuran dan pendalaman kepada para saksi lainnya,” kata Budi, kepada wartawan, dikutip Jumat (15/5/2026). 

KPK telah menetapkan Fadia sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa konflik kepentingan terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan Tahun Anggaran 2023–2026. KPK menduga, Fadia menggunakan PT RNB untuk memenangkan proyek jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. 

Baca juga : Pemerintah Aktifkan Dana Intervensi Pasar

Menurut KPK, PT RNB merupakan perusahaan yang didirikan oleh suami dan anak Fadia pada 2022, atau setahun setelah Fadia menjabat sebagai bupati. Suami Fadia diketahui menjabat sebagai komisaris, sedangkan anaknya menjadi direktur perusahaan. 

Perusahaan tersebut bergerak di bidang penyediaan jasa dan aktif menjadi vendor di lingkungan Pemkab Pekalongan. Sepanjang 2025, PT RNB disebut memonopoli proyek jasa outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan satu kecamatan. 

Adsense

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, sebagian besar pegawai PT RNB merupakan tim sukses Fadia yang ditempatkan di sejumlah perangkat daerah. “FAR yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan merupakan penerima manfaat atau Beneficial Ownership (BO) dari PT RNB tersebut,” ujar Asep, Rabu (4/3/2026). 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense