BREAKING NEWS
 

Temuan Tenda Arafah, Kemenhaj Tegur KBIHU dan Syarikah

Reporter & Editor :
MUHAMMAD RUSMADI
Jumat, 22 Mei 2026 13:03 WIB
Rombongan Amirul Hajj dipimpin Menhaj Gus Irfan saat sidak ke tenda di Arafah, Arab Saudi, Kamis (21/5/2026]. [Foto: MCH 2026]

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak menegur sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang memasang penanda dan mengatur sendiri penempatan tenda jemaah di Arafah.

Dalam inspeksi lapangan pada Kamis (21/5/2026), Dahnil bahkan merobek sejumlah penanda yang ditempel di pintu masuk tenda, karena dinilai melanggar ketentuan dan berpotensi merugikan jemaah.

Peninjauan dilakukan bersama rombongan Amirul Hajj di kawasan tenda Arafah. Berdasarkan temuan di lapangan, sejumlah tenda yang dikelola syarikah Rakeen dan Duyuful Bait dipasangi tulisan nama kloter serta identitas KBIHU. Beberapa penanda bahkan mencantumkan logo syarikah sehingga terkesan sebagai penempatan resmi.

Baca juga : 3 Tahun Tak Pernah Kalah, Persib Pede Taklukkan Persija

Menurut Dahnil, pengaturan tenda semestinya menjadi kewenangan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, bukan dilakukan sepihak oleh KBIHU. Dia menilai, praktik pengkavlingan tenda tanpa koordinasi dapat mengacaukan distribusi jemaah dan memicu persoalan layanan.

“Yang melakukan pengkavlingan ini adalah KBIHU. Mereka memilih tenda sendiri tanpa sepengetahuan Kementerian Haji dan Umrah,” kata Dahnil saat melakukan inspeksi di Arafah.

Dia meminta syarikah tidak membiarkan KBIHU mengatur sendiri penempatan jemaah, baik di Arafah maupun Mina. Dahnil menegaskan, ketidaktertiban tersebut pernah memicu persoalan serius pada musim haji sebelumnya.

Baca juga : Sembilan Pesan Kesehatan Haji

Menurutnya, tahun lalu terdapat jemaah yang tidak mendapatkan tempat di tenda akibat pengaturan sepihak oleh sejumlah pihak. Karena itu, dia meminta seluruh syarikah dan petugas lapangan lebih disiplin dalam menjaga tata kelola penempatan jemaah.

Dahnil juga mengingatkan, KBIHU yang melanggar aturan dapat dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional. “Kasihan jemaah nanti. Ada yang tidak dapat tenda gara-gara mengatur sendiri. Semestinya yang mengatur Kemenhaj,” ujarnya.

Adsense

Dalam inspeksi yang sama, Amirul Hajj yang dipimpin Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf turut menemukan sejumlah persoalan teknis terkait kesiapan tenda jemaah di Arafah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense