RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya intervensi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat terkait perubahan hasil pemeriksaan audit di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.
Dugaan tersebut mengemuka setelah penyidik menemukan sejumlah dokumen penting saat menggeledah Kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah-ubah hasil temuan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo lewat pesan singkat, Kamis (25/6/2026).
Sementara dokumen-dokumen lain yang ditemukan adalah dokumen kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan-perubahan dari temuan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemkab Muara Enim. Serta, dokumen terkait upaya melakukan perubahan kembali setelah adanya tangkap tangan KPK
Menurut Budi, seluruh barang bukti yang diamankan akan diteliti lebih lanjut guna mengetahui peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
Baca juga : Dewi Asmara Soroti Respons LPSK dalam Kasus Penyekapan di Bandung
“Penyidik tentunya akan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan ini,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan suap senilai Rp 1,6 miliar untuk memengaruhi hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, perkara bermula ketika BPK menemukan nilai temuan yang melebihi batas materialitas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkab Muara Enim.
Atas temuan tersebut, Bupati Muara Enim Edison diduga memerintahkan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Rusdi Hairullah untuk mengurus hasil audit melalui Augusz Dewanggara, pihak swasta yang disebut memiliki kedekatan dengan lingkungan BPK.
Dalam prosesnya, Augusz diduga meminta fee sekitar Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit. Nilai tersebut disebut berasal dari 1 persen pagu anggaran pekerjaan infrastruktur atau 2 persen pagu anggaran pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Baca juga : Pramono Ngarep Pemerintah Pusat Tidak Pangkas Dana Bagi Hasil DKI Jakarta
KPK menduga, sebagian dana telah disalurkan kepada sejumlah pihak untuk memengaruhi hasil audit.
Penyidik juga menemukan adanya peran ASN BPK yang diduga ikut menindaklanjuti perubahan hasil pemeriksaan.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni AD, TRL, Edison, F, dan CEH.
Selain menetapkan tersangka, penyidik turut menyita uang tunai, kendaraan, dokumen, serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Terpisah, BPK menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap ASN mereka yang terjaring terjerat kasus dugaan suap pengaturan LHP di Pemkab Muara Enim tersebut.
Baca juga : KPK Tangkap 5 Pegawai BPK, Terkait Kasus Muara Enim
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Teguh Widodo mengatakan, proses hukum yang dilakukan KPK merupakan bagian dari sinergi dan upaya bersama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“BPK berkomitmen untuk bersikap kooperatif serta memberikan dukungan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Teguh melalui keterangan resminya, Kamis (11/6) malam.
Dia menambahkan, sejalan dengan hal tersebut, pihaknya akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam peristiwa ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, melalui Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE).
Selain itu, BPK secara sistematis telah melakukan berbagai program manajemen integritas yang dikembangkan dengan menerapkan prinsip tidak ada toleransi (zero tolerance) terhadap pelanggaran integritas yang dilakukan oleh pegawai BPK. Selain itu, BPK berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan memperkuat manajemen integritas secara berkelanjutan
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.