BREAKING NEWS
 

Pakar UNAIR Dukung Kortastipidkor Polri Usut Tuntas Dugaan TPPU

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 10 Juli 2026 12:54 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Koordinator Program Studi Kajian Ilmu Kepolisian Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (UNAIR), Prawitra Thalib, mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya dalam mengusut tuntas dugaan korupsi pasokan batu bara dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Prawitra, penanganan perkara TPPU menjadi ujian penting bagi penegakan hukum yang bersih, profesional, transparan, dan independen.

Ia mengapresiasi langkah cepat penyidik yang telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, antara lain De'Clan Signature Cipete, Koin Money Changer, serta sebuah rumah di kawasan Sentul.

Baca juga : PP PERSIS Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tuntas dan Tangkap Pelaku Megakorupsi Sektor Batu Bara

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti yang nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp 500 miliar.

Adsense

"Besarnya nilai barang bukti yang diamankan menunjukkan perkara ini harus ditangani secara serius, profesional, transparan, dan independen. Proses penyidikan wajib diberikan ruang untuk berjalan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun," kata Prawitra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/7/2026).

Prawitra menegaskan, proses penegakan hukum harus berlandaskan prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum.

Baca juga : Komisi III DPR Dukung Kortas Tipidkor Polri Bongkar Dugaan Korupsi DMO

Karena itu, siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban tanpa memandang jabatan maupun latar belakang institusinya.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, setiap tindakan yang mengarah pada upaya merintangi penyidikan (obstruction of justice) dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Prawitra berharap, penyidikan perkara tersebut dapat berjalan hingga tuntas sehingga mampu mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab.

Baca juga : DEM Indonesia Dukung Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Sektor Energi

Selain itu, ia menilai, penyelesaian perkara secara profesional akan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense