Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VI DPR Firnando Ganinduto mendukung langkah Danantara merampingkan struktur perusahaan BUMN. Firnando menyadari keputusan Danantara untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan perusahaan negara.
Sejak awal pembentukan Danantara, tambah Firnando, Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan agar jumlah perusahaan BUMN dirampingkan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi kerugian yang selama ini membebani perusahaan-perusahaan pelat merah.
“Dari penjelasan yang disampaikan Danantara kepada Komisi VI DPR, terdapat potensi kerugian yang mencapai lebih dari Rp 50 triliun per tahun dari struktur perusahaan yang terlalu besar dan tidak efisien. Karena itu, perampingan menjadi langkah yang tepat agar BUMN dapat beroperasi lebih efektif dan memberikan kontribusi yang lebih besar kepada negara,” kata Firnando saat dihubungi, Sabtu (13/6/2026).
Kendati demikian, politisi partai Golkar itu mengingatkan untuk tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas restrukturisasi BUMN. Ia mengaku telah meminta jaminan langsung kepada Chief Executive Officer Danantara, Dony Oskaria terkait hal tersebut.
Baca juga : BPDP Dukung Pengembangan SDM Perkebunan melalui POCE 2026
“Potensi kerugian yang ingin dihilangkan jauh lebih besar dibandingkan biaya penyesuaian yang diperlukan, sehingga tidak ada alasan untuk melakukan PHK," jelas Firnando.
Firnando juga mengungkapkan berdasarkan paparan Danantara, dari total 1.077 entitas BUMN beserta anak dan cucu perusahaannya, terdapat sejumlah perusahaan yang dinilai tidak lagi memiliki fungsi strategis atau mengalami tumpang tindih bisnis. Karena itu, selain penutupan perusahaan yang tidak produktif, Danantara juga melakukan pengelompokan dan penataan ulang perusahaan sesuai dengan sektor usahanya masing-masing.
Menurutnya, proses transformasi tersebut merupakan pekerjaan jangka panjang yang bertujuan membangun BUMN yang lebih sehat. Sehingga mampu memberikan keuntungan yang optimal bagi negara sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Strategi Danantara dalam melakukan perampingan perusahaan sudah tepat dan kami mendukung penuh,” tegas Firnando.
Baca juga : YBAW Dukung Pemerintah Kawal Keadilan Tenurial dalam Pengelolaan Mangrove
Dukungan serupa disampaikan Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron. Ia menilai sejak awal Danantara memang menargetkan penyederhanaan struktur BUMN dengan tetap menjaga keberlangsungan tenaga kerja.
“Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi dan memperkuat kinerja perusahaan negara sehingga mampu menghasilkan laba yang lebih baik,” papar Herman.
Menurut Herman, BUMN yang lebih ramping dan fokus pada bisnis inti akan memiliki daya saing yang lebih kuat, baik di tingkat nasional maupun global. Dengan demikian, transformasi yang tengah dijalankan Danantara diharapkan dapat memperkuat kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional dan penerimaan negara.
Diketahui, Danantara tengah melakukan penataan struktur BUMN dengan mengurangi jumlah entitas dari 1.077 perusahaan menjadi sekitar 200. Langkah Danantara ini membuat negara hemat Rp 50 triliun per tahun.
Baca juga : KPK Tangkap 5 Pegawai BPK, Terkait Kasus Muara Enim
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria memastikan perampingan entitas BUMN tidak akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Seluruh karyawan akan tetap dipertahankan dan dialihkan ke perusahaan hasil konsolidasi.
Menurut Dony, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar transformasi besar-besaran di tubuh BUMN tidak merugikan para pekerja. "Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK,” tegas Dony dalam Podcast Bukan Kaleng-Kaleng seperti dikutip pada Kamis (10/6/2026).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya