RM.id Rakyat Merdeka - Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam upaya pemberantasan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dukungan tersebut sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan perang terhadap korupsi harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu.
Presiden KSPN Petrus Karel Sahetapy menegaskan, pemberantasan korupsi merupakan langkah penting untuk menciptakan tata kelola Pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
Baca juga : Pakar UNAIR Dukung Kortastipidkor Polri Usut Tuntas Dugaan TPPU
"Kami mendukung penuh langkah Polri dalam memberantas korupsi dan tindak pidana pencucian uang tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Karel di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara sekaligus menciptakan iklim investasi dan dunia usaha yang sehat, sehingga berdampak positif bagi kesejahteraan pekerja.
Petrus juga menegaskan, KSPN siap berdiri di belakang Polri dalam upaya menegakkan supremasi hukum demi kepentingan bangsa dan negara.
Baca juga : Komisi III DPR Dukung Kortas Tipidkor Polri Bongkar Dugaan Korupsi DMO
"Kami memberikan semangat kepada seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia untuk terus bekerja secara profesional, berani, dan tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat korupsi maupun TPPU," ujarnya.
"KSPN siap mendukung setiap langkah penegakan hukum yang bertujuan mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi. Bravo Kepolisian Republik Indonesia," tegasnya.
Ia berharap, sinergi antara aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat. Termasuk kalangan pekerja, dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sehingga cita-cita mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas dapat tercapai.
Baca juga : DEM Indonesia Dukung Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Sektor Energi
Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti yang nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp 500 miliar.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.