Dark/Light Mode

PROPINDO Dukung Prabowo Berantas Korupsi, Nilai APH Perlu Dievaluasi

Kamis, 9 Juli 2026 12:05 WIB
Foto: Propindo.
Foto: Propindo.

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (DPP PROPINDO) Heikal Safar menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi dan berbagai bentuk kejahatan mafia yang merugikan negara.

Ia juga meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aparat penegak hukum, demi memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikan Heikal kepada awak media di kantornya, di Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026), menanggapi pemberitaan mengenai keberhasilan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap dan menggeledah sejumlah lokasi yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi besar.

Ia juga mengapresiasi dukungan TNI yang disebut menolak memberikan perlindungan kepada pelaku korupsi. Heikal menegaskan, penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi sejalan dengan visi dan misi PROPINDO sebagai organisasi advokat yang mengedepankan keadilan dan integritas.

Baca juga : DPD Dukung Pengembangan Bandar Antariksa Nasional Di Pulau Biak

"Penegakan hukum terhadap seluruh kejahatan korupsi yang merugikan negara sejalan dengan visi PROPINDO, yakni menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan yang bermartabat serta mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Menurut Heikal, Indonesia harus terbebas dari praktik korupsi. Karena itu, seluruh aparat penegak hukum harus menjadi teladan dengan menjalankan pemberantasan korupsi secara sungguh-sungguh.

"Oleh karenanya, Negara Kesatuan Republik Indonesia harus terbebas dari korupsi. Seluruh institusi aparat penegak hukum wajib menjadi teladan bagi rakyat Indonesia dengan sungguh-sungguh memberantas mafia korupsi," tegasnya.

Selain menyatakan dukungan terhadap pemberantasan korupsi, Heikal juga meminta Presiden Prabowo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Baca juga : Iperindo Dukung Penerapan B50 Industri Perkapalan & Sosialisasi Diperluas

Menurutnya, masih banyak perkara dugaan korupsi berskala besar yang perlu diungkap. Ia menyinggung sejumlah kasus yang saat ini tengah ditangani aparat, antara lain dugaan korupsi pengadaan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout) di Sumatera, kasus PT Asabri, serta perkara penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Mengutip keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Heikal menyebut, aparat telah menggeledah 12 lokasi terkait tiga perkara tersebut.

Selain money changer dan sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah titik lain, termasuk kawasan Pacific Place, Kuningan, Sudirman, hingga Bogor.

Di sisi lain, Heikal mendorong seluruh organisasi advokat di Indonesia untuk mengambil peran aktif dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi.

Baca juga : PP PDUI Kirim Surat ke Prabowo Terkait Wafatnya Dr. Icha, Ini 7 Permohonannya

Menurutnya, organisasi advokat tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus berkontribusi mengawal proses penegakan hukum dan mendukung kebijakan strategis pemerintah dalam memberantas korupsi.

Ia juga mengajak seluruh organisasi advokat memperkuat solidaritas dan mengesampingkan ego sektoral demi terwujudnya penegakan hukum yang lebih baik.

"Oleh karena itu, demi terciptanya kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mari libatkan secara aktif organisasi advokat, organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan koruptor di Indonesia," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.