RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) segera meluncurkan aplikasi electronic monitoring dan evaluation (E-Monev) sebagai instrumen pemantauan kinerja jajaran Bawaslu, mulai dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota. Aplikasi ini menjadikan pengawasan pemilu menjadi lebih modern, akuntabel dan transparan.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, kehadiran E-Monev merupakan bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 serta mendukung Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu 2025–2029.
"E-Monev tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelaporan, tetapi juga menjadi instrumen reformasi birokrasi yang merekam jejak, riwayat kinerja, hingga profil setiap pengawas pemilu," kata Bagja dalam Rapat Koordinasi Pra-Peluncuran Aplikasi E-Monev IKU Pengawas Pemilu di Jakarta, Senin (3/8/2026) malam.
Bagja berharap, dengan adanya E-Monev, potensi kendala terkait ketersediaan notula, tindak lanjut, maupun penataan dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) dapat teridentifikasi. Dia mengatakan, E-Monev akan menjadi basis evaluasi kelembagaan yang objektif.
Baca juga : Ikuti Jejak Ahmad Ali, Elit NasDem Sulteng Rame-rame Mundur
"Rapat ini untuk menyamakan persepsi seluruh jajaran Bawaslu, termasuk di daerah, sebelum aplikasi diterapkan secara menyeluruh," jelasnya. Dia optimistis E-Monev akan membuat seluruh aktivitas kelembagaan Bawaslu terdokumentasi dengan lebih baik.
Dia menekankan, implementasi E-Monev harus dijadikan sebagai pijakan untuk mewujudkan tata kelola pengawasan pemilu yang transparan, terukur, dan profesional.
"Jangan dipandang sebagai beban administrasi semata," tegasnya.
Bagja menambahkan, tahap pra-peluncuran menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh unit kerja siap mengoperasikan aplikasi secara optimal sebelum digunakan penuh dalam pengukuran kinerja Bawaslu Tahun 2026.
Baca juga : Sulap Sampah Jadi Energi Bersih, Pertamina Perkuat Transisi Energi
Senada, Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan, E-Monev merupakan bentuk keterbukaan sekaligus pertanggungjawaban Bawaslu kepada publik. E-monev, kata dia, akan membuat kinerja seluruh jajaran Bawaslu lebih terukur sehingga berbagai kelemahan dapat dievaluasi dan diperbaiki menjelang Pemilu 2029.
"Melalui aplikasi E-Monev ini, menjadi tanggung jawab kita untuk terbuka dan melakukan pemantauan secara berkala melalui aplikasi tersebut," ujarnya.
Herwyn mengungkapkan, saat ini Bawaslu masih melakukan proses unggah data agar seluruh informasi yang dibutuhkan tersedia ketika aplikasi mulai dioperasikan. Nantinya, sebagian data akan dimanfaatkan untuk pembinaan internal SDM, sementara sebagian lainnya dapat diakses publik.
"E-Monev ini akan terus dikembangkan agar masyarakat dapat melihat kinerja jajaran Bawaslu. Dengan begitu, seluruh kerja pengawasan menjadi terukur dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Baca juga : Pram Yakin Pemprov Bisa Melunasi Utang
Herwyn berharap, aplikasi tersebut dapat segera diluncurkan setelah seluruh proses persiapan rampung. Karena itu, tahap prapeluncuran dilakukan untuk memastikan E-Monev benar-benar siap menjadi sarana pengelolaan IKU yang efektif, akuntabel, dan dapat dipantau secara real-time.
"Pahami setiap indikator yang ada dan jaga kualitas kerja, karena seluruh proses nantinya dipantau secara real-time. Setelah semuanya siap, aplikasi akan segera diluncurkan," pungkasnya. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.