BREAKING NEWS
 

Perkuat Kepercayaan Publik, SETARA Usul KPK Tangani Kasus Eks Jampidsus

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 5 Agustus 2026 21:24 WIB

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai penanganan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, perlu dilakukan dengan tingkat transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi.

Karena itu, ia mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan pengalihan penanganan perkara tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Hendardi, salah satu perkembangan yang menjadi perhatian adalah pernyataan Kejaksaan Agung yang menyebut terdapat bagian tertentu dari proses penyidikan yang belum dapat disampaikan kepada publik.

"Dalam perkara yang menyangkut mantan pejabat tinggi penegak hukum dengan kepentingan publik yang sangat besar, kerahasiaan memang dimungkinkan pada aspek tertentu dalam proses penyidikan. Namun, kerahasiaan tidak boleh berubah menjadi tameng untuk menutup akuntabilitas," ujar Hendardi dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).

Ia menilai, semakin besar kepentingan publik dalam suatu perkara, semakin tinggi pula standar transparansi yang perlu dijaga oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, komunikasi yang memadai kepada masyarakat penting untuk menjaga kepercayaan terhadap proses penegakan hukum.

Baca juga : Eks Jampidsus Resmi Ajukan 2 Praperadilan Sekaligus terkait Kasus TPPU

Hendardi juga menyoroti sejumlah perkembangan selama proses penyidikan yang, menurutnya, memunculkan berbagai pertanyaan di ruang publik.

Salah satunya, terkait proses penahanan Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan KPK yang dinilai berbeda dibandingkan penanganan sejumlah perkara korupsi lainnya.

Selain itu, ia menilai penjelasan mengenai penggeledahan yang dilakukan penyidik masih terbatas sehingga memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Adsense

"Di sisi lain, penggeledahan yang dilakukan penyidik juga tidak disertai penjelasan yang memadai mengenai relevansi maupun hasil yang diperoleh. Kombinasi berbagai hal tersebut membuka ruang spekulasi yang semakin luas dan berpotensi mempengaruhi kepercayaan publik terhadap objektivitas penanganan perkara," tuturnya.

Hendardi berpendapat, penanganan perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung memerlukan perhatian khusus agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik kepentingan.

Baca juga : Jaksa Agung Berhentikan Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah

Menurutnya, dalam kondisi seperti itu, tidak cukup hanya memastikan proses berjalan sesuai prosedur, tetapi juga penting menghadirkan keyakinan publik bahwa penanganan perkara berlangsung secara independen, objektif, dan bebas dari pengaruh apa pun.

"Penegakan hukum tidak cukup hanya dilaksanakan menurut prosedur, tetapi juga harus mampu menghadirkan keyakinan publik bahwa proses tersebut bebas dari konflik kepentingan maupun kepentingan institusional. Tanpa itu, setiap hasil penanganan perkara akan terus menghadapi tantangan legitimasi di mata publik," katanya.

Atas dasar itu, Hendardi mengusulkan agar Presiden mempertimbangkan langkah strategis dengan mengalihkan penanganan perkara kepada KPK.

Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi salah satu opsi untuk memperkuat independensi proses hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

"Secara politik, langkah tersebut dapat menjadi bentuk komitmen pemerintah terhadap penegakan hukum yang independen serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses yang sedang berjalan," ujarnya.

Baca juga : Kejagung: 4 Perusahaan Diduga Jadi Sarana TPPU Eks Jampidsus

Ia menambahkan, penyelesaian perkara secara terbuka, profesional, dan akuntabel penting agar polemik yang berkembang tidak berlarut-larut.

"Mengalihkan penanganan perkara kepada KPK merupakan salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan untuk memastikan proses hukum berlangsung secara independen, bebas dari konflik kepentingan, dan memperoleh kepercayaan publik," pungkas Hendardi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense