RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dijemput penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dari Rumah Tahanan Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pantauan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026), Febrie keluar dari rutan sekitar pukul 13.05 WIB.
Febrie tampak mengenakan rompi tahanan merah muda alias pink Kejagung. Borgol juga melingkari kedua tangannya. Ia juga menenteng sebuah map berwarna biru.
Febrie kemudian dibawa dengan mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 Kejagung di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan bahwa Tim 9 menjadwalkan pemeriksaan terhadap Febrie sebagai tersangka pada Jumat (7/8/2026).
Baca juga : Tim 9 Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hari Ini di Kasus TPPU
"Bahwa benar saudara FA hari ini dijadwalkan akan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka," ujar Anang saat dihubungi wartawan, Jumat (7/8/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, komisi antirasuah telah menerima permintaan bon tahanan (bontah( dari Penyidik Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap Febrie.
"Dijadwalkan siang ini," ucap Budi dalam kesempatan terpisah.
Sementara kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah menyatakan, kliennya akan kooperatif dalam pemeriksaan.
"Pak FA tentu saja akan koperatif. Info lebih lanjut akan kami sampaikan menyusul," ungkap mantan Juru Bicara KPK tersebut.
Baca juga : Kejagung Geledah Rumah Tersangka Nurman Herin di Kasus Eks Jampidsus
Dalam perkara tersebut, Kejagung telah menetapkan satu tersangka baru, yakni Nurman Herin. Ia diduga turut serta dalam tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Febrie Adriansyah. Dengan demikian, hingga saat ini terdapat tiga tersangka dalam perkara tersebut.
"Hari ini juga dengan pertimbangan dua alat bukti, dari tim penyidik menetapkan tersangka NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang," ungkap Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) sekaligus Ketua Tim 9, Rudi Margono, kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026) malam.
Namun, Rudi belum menjelaskan secara rinci mengenai keterlibatan Nurman Herin dalam perkara tersebut.
Ia mengatakan, informasi terkait teknis penyidikan masih dibatasi karena dikhawatirkan dapat menghambat dan mempersulit proses pembuktian perkara.
Febrie Adriansyah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada Jumat (24/7/2026) malam. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ia ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Baca juga : Mantan Jampidsus Ajukan Praperadilan, Kejagung Siap Hadapi Febrie
Selain Febrie, Kejagung juga menerima pengalihan penahanan advokat Don Ritto dari Kortastipidkor Polri pada Jumat (17/7/2026).
Don Ritto merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait penanganan hukum perkara PT Asabri.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.