BREAKING NEWS
 

Soal Isi Amplop Dari Bupati Kuansing

Menhut Sudah Balikin, KPK Bilang Belum Utuh

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 11 Agustus 2026 07:20 WIB
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. (Foto: Instagram/rajaantoni)

 Sebelumnya 
KPK sendiri menolak laporan penolakan amplop yang disampaikan Menhut Raja Juli Antoni terkait pemberian dari Suhardiman Amby. 

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil verifikasi yang telah dilakukan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK. 

Amplop dimaksud diketahui diberikan Suhardiman Amby saat melakukan audiensi dengan Raja Juli Antoni. “KPK menolak laporan gratifikasi RJ (Raja Juli),” kata Aminud din saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/7/2026). 

Aminuddin menjelaskan, penolakan tersebut mengacu pada Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pelaporan Gratifikasi. 

Baca juga : Gerindra & PAN: Ada Bukti Dan Capaian Nyata Kerja Pemerintah

“Disebutkan KPK menolak pelaporan gratifikasi jika gratifikasi yang dilaporkan sudah masuk dalam ranah pemeriksaan inspektorat, penyelidikan, atau penyidikan oleh aparat penegak hukum,” tegasnya. 

Dengan demikian, laporan yang diajukan Raja Juli Antoni tidak dapat diproses melalui mekanisme pelaporan gratifikasi karena substansinya telah menjadi bagian dari penanganan perkara oleh aparat penegak hukum. 

Tanggapan Menhut 

Sementara itu, Menhut Raja Juli Antoni memilih bungkam saat ditanya soal dugaan penerimaan uang sebesar 14 ribu dolar Singapura dari Bupati Kuansing. 

Ditemui usai mengikuti rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gedung Utama Kemenkopolkam, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026) petang, Raja Juli hanya meminta awak media fokus pada persoalan karhutla sebelum masuk ke mobilnya. 

Baca juga : Bidik Kemenangan Pilkada 2029, PPP Sulsel Siapkan Kader-kader Potensial

“Kita fokus karhutla (kebakaran hutan dan lahan) ya, ini bahaya,” ujar Raja Juli, kemudian menutup pintu mobilnya. 

Sebelumnya, Raja Juli mengakui menerima sebuah amplop yang ditinggalkan Suhardiman usai audiensi di Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026. 

“Dalam audiensi itu, ternyata Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map. Ketika beliau pergi, saya baru sadar, dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa,” kata Raja Juli dalam konferensi pers pada 3 Juli 2026. 

Ia mengaku baru mengetahui adanya amplop tersebut setelah Suhardiman meninggalkan ruangan dan langsung meminta ajudan nya mengembalikannya. 

Baca juga : Merger Maskapai BUMN Dorong Persaingan Sehat

Menurut Raja Juli, pengembalian yang semula dijadwalkan pada 5 Juni tertunda karena agenda kedinasan dan baru terlaksana pada 12 Juni 2026 sekitar pukul 14.57 WIB. 

Di sisi lain, Suhardiman membantah telah memberikan amplop kepada Raja Juli. “Yang mana tuh? Saya nggak tahu isinya. Bukan saya yang kasih,” ujar Suhardiman usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense