RM.id Rakyat Merdeka - Tumpukan uang pecahan Rp 100.000 memenuhi lantai Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.
Uang senilai Rp 401,6 miliar itu dipamerkan sebagai barang bukti terkait kasus dugaan korupsi tata kelola nikel oleh PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) di Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2017–2020.
Dari pantauan di lantai 1 Gedung Bundar Kejagung, Senin (31/8/2026), uang tersebut disusun menyerupai anak tangga dengan ukuran sekitar 7 meter x 7 meter.
Baca juga : Bongkar Korupsi Nikel di Sultra, Kejagung Sita Duit Rp 401 M
Tumpukan uang itu dibuat menyerupai tujuh anak tangga. Pada bagian tangga tertinggi terdapat 11 susunan uang yang ditata bertingkat.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Saiful Bahri Siregar, mengatakan uang tersebut merupakan penyerahan dari PT CNI sebagai bagian dari pemulihan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.
Saiful menjelaskan, penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak hanya berorientasi pada penindakan dan pemidanaan.
Baca juga : Kasus Bauksit Di Kalbar, Kejagung Sita Aset PT QSS Rp 338,3 M
Upaya tersebut juga diarahkan untuk memulihkan keuangan negara serta memperbaiki tata kelola setelah proses penindakan.
“Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kinerja kepada publik, penyidik telah menerima penyerahan kerugian keuangan negara dari PT CNI pada tanggal 28 Agustus 2026, pada Jumat sore kemarin, sebesar yang dipaparkan di depan ini, Rp 401 miliar tadi,” kata Saiful dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).
Menurut Saiful, nilai kerugian keuangan negara tersebut berdasarkan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.
Baca juga : Kejagung Sita Aset PT QSS Senilai Rp 338,3 Miliar di Kasus Bauksit
Setelah diterima penyidik, uang tersebut kemudian dititipkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Nomor 139 pada Bank Mandiri.
Penyerahan dan penitipan uang tersebut menjadi bagian dari langkah Kejagung dalam mengupayakan pemulihan kerugian negara sekaligus memastikan pengelolaan barang bukti dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.