BREAKING NEWS
 

Kemenlu & DPR Lakukan Penyelidikan

8 WNI Jadi Tentara Rusia Diiming-imingi Gaji Besar

Reporter : FAQIH MUBAROK
Editor : SISWANTO
Rabu, 2 September 2026 07:30 WIB
Ilustrasi tentara Rusia. (Foto: Shamil Zhumatov/Reuters)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama DPR melakukan penyelidikan terkait informasi mengenai delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga jadi tentara Rusia untuk perang melawan Ukraina. Mereka gabung karena diiming-imingi gaji besar.

Kabar tersebut pertama kali diungkap oleh Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (Foreign Intelligence Service of Ukraine/FISU) pada 27 Agustus 2026. Keberadaan delapan WNI itu diketahui setelah otoritas Ukraina memperoleh salinan komunikasi Kementerian Luar Negeri Rusia terkait pemrosesan visa bagi sejumlah WNI.

Delapan WNI tersebut adalah Yuda Putra Pratama, Ngangun Hudri Fadli, Haryanto Dwi Kencana, Erwanda, Syaripudin Muhammad, Iskandar Wahyu Oktavian, Maulana M. Hadi, dan Helmi Nugraha Hakim.

Menurut FISU, para WNI tersebut tertarik bergabung setelah mendapat tawaran bayaran tinggi, tugas non-tempur, percepatan memperoleh kewarganegaraan Rusia, serta berbagai tunjangan sosial.

FISU menyebut pola perekrutan serupa sebelumnya juga dialami warga negara dari Nepal, Kuba, Kenya, dan India. Sejumlah warga asing yang direkrut disebut ditempatkan di garis depan tanpa pelatihan memadai.

Baca juga : Kasus Korupsi Di Pemkot Bengkulu, KPK Sita Rumah Mewah Di Jaksel

Menanggapi informasi tersebut, Juru Bicara I Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan, Pemerintah Indonesia tengah mencermati dan memverifikasi informasi yang disampaikan otoritas Ukraina. Kemlu RI, kata dia, melakukan verifikasi melalui perwakilan Indonesia di Rusia dan terus berkoordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.

“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” kata Yvonne dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).

Menurut dia, Indonesia memiliki ketentuan hukum yang jelas mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing. Termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan.

Pemerintah Indonesia juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, maupun perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya. “Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan,” ujar Yvonne.

Adsense

Ia pun mengimbau, WNI untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik maupun tawaran yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing. Yvonne menegaskan, apabila informasi mengenai keterlibatan delapan WNI tersebut terverifikasi, tindakan itu bersifat individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia.

Baca juga : Teuku Rezasyah: Berpotensi Merusak Hubungan Bilateral

“Indonesia tetap konsisten mendorong penyelesaian damai konflik Rusia dengan Ukraina serta pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan WNI dalam militer Rusia tersebut.

Menurut Dasco, informasi awal yang diperoleh menunjukkan bahwa proses perekrutan diduga dilakukan melalui negara pihak ketiga dengan modus menawarkan pekerjaan di sektor keamanan atau administrasi.

“Yang kemudian membuat seolah-olah itu lowongan satuan pengamanan ataupun tenaga administrasi yang diiming-imingi oleh gaji besar,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Setelah mendaftarkan diri, para WNI tersebut diduga justru dikirim untuk bergabung dalam kegiatan militer. Dasco mengatakan, otoritas intelijen dan Kemlu telah melakukan langkah antisipasi serta berkoordinasi dengan negara-negara terkait. “Kami berkoordinasi dan mengirimkan utusan kepada negara-negara dimaksud,” ujarnya.

Baca juga : Dave Laksono: Keliru, Jika Disebut Kegagalan Pengawasan

Sementara, Kedutaan Besar Rusia di Indonesia menegaskan tidak membuka rekrutmen bagi WNI untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia.

Duta Besar Rusia untuk Indonesia Sergei Tolchenov mengatakan, kantor perwakilan Rusia di Indonesia tidak terlibat dalam proses perekrutan warga negara asing untuk menjadi anggota militer Rusia. “Kami sama sekali tidak melakukan rekrutmen untuk angkatan bersenjata Rusia,” kata Tolchenov saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Ia mengatakan, telah berkoordinasi dengan Kemlu RI terkait informasi keberadaan delapan WNI tersebut dan menyatakan siap memberikan penjelasan apabila dibutuhkan dalam proses pendalaman kasus.

Tolchenov tidak menampik adanya warga negara asing, termasuk pekerja, mahasiswa, maupun wisatawan, yang secara individual memutuskan bergabung dengan militer Rusia. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense