BREAKING NEWS
 

Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik

Reporter & Editor :
BAMBANG TRISMAWAN
Rabu, 2 September 2026 15:30 WIB
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (kiri) memimpin rapat pemaparan hasil evaluasi tata kelola pelayanan publik di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Dok. Imipas

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperbaiki tata kelola pelayanan publik. Seluruh jajaran diminta segera menindaklanjuti hasil evaluasi untuk menutup berbagai celah risiko penyimpangan.

Instruksi tersebut disampaikan Agus setelah Tim Evaluasi Kemenimipas merampungkan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan di lingkungan kementerian.

“Saya minta kepada rekan-rekan sekalian, tolong apa yang menjadi temuan tim evaluator ini dilakukan perbaikan-perbaikan tata kelolanya, sehingga berbagai potensi risiko ancaman, potensi risiko penyimpangan ini bisa dihindarkan,” tegas Agus saat memimpin Rapat Pemaparan Hasil Akhir Tim Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik di Lingkungan Kemenimipas, di Gedung Kemenimipas, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Pemaparan hasil evaluasi tersebut menjadi langkah Kemenimipas untuk mengantisipasi berbagai risiko sekaligus memperkuat tata kelola pelayanan secara menyeluruh.

Perbaikan tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, tetapi juga menyasar kantor wilayah hingga unit pelaksana teknis (UPT) di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.

Baca juga : Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, KPK Sita Barang Bukti Rp 6 Miliar Dari 3 Saksi

Tim evaluasi dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-35.PR.02.01 Tahun 2026.

Dalam pelaksanaannya, Kemenimipas menggandeng konsultan profesional untuk meninjau seluruh alur proses pelayanan di unit pusat maupun daerah.

Evaluasi tersebut difokuskan pada penguatan kepastian layanan, pengendalian internal, akuntabilitas, serta mitigasi risiko terjadinya penyimpangan.

Sekretaris Jenderal Kemenimipas Asep Kurnia mengatakan, tim evaluasi telah mengidentifikasi sejumlah titik rawan fraud dalam proses pelayanan.

Adsense

Selain itu, tim juga menyusun standar operasional prosedur (SOP) berbasis bukti serta menetapkan sejumlah target aksi cepat atau quick win.

Baca juga : Kementerian Imipas Galang Donasi Rp1,8 Miliar untuk Korban Bencana NTT

Program perbaikan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap dalam rentang waktu 30, 60, hingga 90 hari ke depan. Langkah ini mencakup layanan di bidang keimigrasian maupun pemasyarakatan.

“Bapak Menteri Imipas telah menugaskan kepada kami untuk meninjau seluruh alur proses layanan, khususnya di unit pusat secara menyeluruh dari aspek kepastian layanan, penguatan pengendalian internal, akuntabilitas, serta mitigasi risiko terjadinya penyimpangan,” ujar Asep.

Menurutnya, Menteri Imipas menargetkan proses evaluasi dapat diselesaikan paling lambat 31 Agustus 2026.

Tim evaluasi akhirnya mampu menyelesaikan tugas tersebut sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Alhamdulillah, berkat dukungan dan komitmen seluruh anggota tim, akhirnya bisa kita selesaikan evaluasi ini tepat waktu,” kata Asep.

Baca juga : Menteri Imipas Kukuhkan 53 PIMPASA Dan Resmikan Tiga Immigration Lounge Di Sumut

Hasil evaluasi tersebut selanjutnya akan menjadi dasar bagi Kemenimipas untuk melakukan pembenahan tata kelola pelayanan secara berkelanjutan.

Agus berharap seluruh jajaran tidak hanya menjadikan hasil evaluasi sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar menerjemahkannya ke dalam langkah perbaikan di setiap unit kerja.

Kemenimipas berkomitmen menghadirkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Melalui pembenahan tata kelola tersebut, pelayanan di bidang keimigrasian maupun pemasyarakatan diharapkan semakin transparan, memiliki sistem pengendalian yang kuat, serta mampu meminimalkan potensi penyimpangan.

Perbaikan berkelanjutan juga menjadi bagian dari upaya Kemenimipas membangun kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan pemerintah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense