BREAKING NEWS
 

OTT BPN, KPK Amankan 20 Koper Berisi Ratusan Miliar Rupiah

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 14 September 2026 23:07 WIB
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek. Jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

“Barang bukti antaranya dalam bentuk uang tunai, yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026).

Budi mengungkapkan, Operasi senyap ini terkait dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor.

Baca juga : KPK: OTT BPN Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

“Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor, pihaknya yaitu Summarecon,” ungkapnya.

Adsense

Selain itu, ditambahkan Budi, operasi senyap ini juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya.

Budi mengungkapkan, dalam OTT, KPK mengamankan 17 orang. Mereka yang diamankan di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Lampri.

Baca juga : KPK Amankan 17 Orang dalam OTT, Termasuk Dirjen Kementerian ATR/BPN & 2 Kantah

“Kemudian, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) di Kabupaten Bogor dan Kepala Kantah di Tangerang,” imbuhnya.

Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

“Jadi ini masih di tahapan penyelidikan yang kemudian nanti digelar perkara, nanti akan diputuskan apakah kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya untuk kemudian naik ke tahap penyidikan atau seperti apa, termasuk penetapan para pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka,” tuturnya.

Baca juga : KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Rektor Unsoed

Selanjutnya, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense