RM.id Rakyat Merdeka - Kelompok buruh menyiapkan aksi lanjutan untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan. Aksi tersebut akan dilakukan apabila sejumlah pasal yang dinilai penting bagi pekerja belum diakomodasi dalam pembahasan bersama DPR dan pemerintah.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan, aksi lanjutan direncanakan berlangsung pada awal Oktober 2026. Jumlah massa yang akan diturunkan juga berpotensi lebih besar dibandingkan aksi sebelumnya.
"Ini baru 5 persen kekuatan kami. Kami memberikan peringatan kepada Pemerintah untuk betul-betul serius. Apabila pemerintah dan DPR bermain-main, kami pastikan kami akan lipat gandakan kekuatan," tegas Andi Gani dalam aksi damai 50 ribu buruh Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Jalan Semanggi dan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Menurut Andi Gani, apabila diperlukan, jumlah massa dalam aksi berikutnya dapat mencapai 100 ribu buruh. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya KBPBI mengawal aspirasi pekerja dalam pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.
Baca juga : Andi Gani: Antar Aspirasi UU Ketenagakerjaan ke Istana
Sejumlah isu masih menjadi perhatian utama buruh. Di antaranya mengenai pengupahan, pesangon, outsourcing atau alih daya, jaminan sosial, serta aturan mengenai magang.
"Yang krusial-krusial, kami akan segera rundingkan besok dengan pimpinan DPR, Bapak Dasco, dan seluruh fraksi di DPR," kata Andi Gani.
Meski demikian, dia menyebut terdapat perkembangan positif dalam pembahasan RUU tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, DPR mulai mengubah sejumlah pasal yang sebelumnya menjadi keberatan buruh.
"Kami mendapatkan kabar baik kemarin sore, DPR mulai mengubah beberapa pasal yang kami tentang. Kami akan segera melakukan komunikasi bersama DPR dan pemerintah agar serius," ujarnya.
Baca juga : Komunitas Ojol Soroti Risiko Putus Mitra Akibat Formalisasi
Andi Gani mengatakan, KBPBI akan terus mengawal agar usulan yang telah disusun koalisi dapat masuk dalam draf RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.
"Apabila tidak serius dan tidak diakomodir, kami pastikan kami akan lipat gandakan kekuatan bersama presiden-presiden buruh yang tergabung dalam KBPBI. Kami akan kerahkan massa besar-besaran masuk Jakarta dengan aman dan damai," tegasnya.
Di sisi lain, Andi Gani membantah kabar yang menyebut aksi buruh bertujuan menjatuhkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dia menegaskan, KBPBI justru menyatakan komitmennya untuk mendukung pemerintahan Prabowo hingga 2029. Menurutnya, buruh tidak menginginkan pemerintahan yang sah dan konstitusional diganggu di tengah jalan.
Baca juga : RUU Ketenagakerjaan Perluas Pasal Pidana, Kepastian Usaha Disorot
"KBPBI yang mayoritas 90 persen kekuatan buruh di Indonesia akan mendukung menjaga Presiden Prabowo Subianto sampai 2029. Itu pasti dan komitmen dari kami," ujarnya.
Andi Gani menyatakan, fokus aksi buruh saat ini adalah memastikan aspirasi pekerja dapat diperhatikan dalam proses pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.
Dengan demikian, aksi lanjutan yang direncanakan awal Oktober akan menjadi bagian dari pengawalan pembahasan RUU tersebut, sembari membuka ruang komunikasi dengan DPR dan pemerintah.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.