RM.id Rakyat Merdeka - Kebijakan Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang melarang ekspor sumber daya alam (SDA) melalui negara perantara seperti Singapura mendapat apresiasi sejumlah pakar.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan penerimaan negara hingga Rp3 triliun per tahun.
Selain itu, langkah tersebut dinilai dapat memperkuat transparansi perdagangan komoditas energi sekaligus menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia.
"Menurut saya, arah kebijakan ini dapat dipahami karena ada persoalan nyata dalam pencatatan nilai perdagangan komoditas Indonesia," kata Yusuf, Selasa (3/11/2026).
Yusuf menjelaskan, dalam perdagangan batu bara, Singapura umumnya bukan menjadi lokasi transit fisik komoditas. Kapal pengangkut tetap berlayar langsung dari Indonesia menuju negara pembeli, seperti China dan India. Namun, kontrak, faktur, hingga margin perdagangan kerap tercatat melalui perusahaan yang berkantor di Singapura.
"Jadi, persoalan utamanya bukan rute pengiriman, melainkan lokasi pencatatan laba dan nilai tambah," ujarnya.
Menurut Yusuf, jika transaksi perdagangan dilakukan langsung dari Indonesia, sebagian margin yang sebelumnya tercatat di luar negeri berpeluang masuk ke dalam negeri. Kondisi ini dapat memperluas basis penerimaan pajak sekaligus memberikan tambahan manfaat ekonomi bagi negara.
Baca juga : AMPI Dukung Bahlil, Ekspor Tambang Tak Boleh Lewat Negara Perantara
Dengan asumsi volume perdagangan sekitar 55 juta ton batu bara dan harga rata-rata 75 dolar AS per ton, Yusuf memperkirakan nilai transaksi mencapai hampir 4 miliar dolar AS atau sekitar Rp 75 triliun.
Dari nilai tersebut, tambahan transaksi yang berpotensi tercatat di Indonesia diperkirakan berkisar Rp 1 triliun hingga Rp 7 triliun per tahun.
"Tambahan penerimaan negara dari pajak dan royalti kemungkinan sekitar Rp0,5 triliun hingga Rp3 triliun. Ini tetap berarti, tetapi tidak sampai puluhan triliun rupiah," jelasnya.
Meski demikian, Yusuf mengingatkan bahwa perhitungan tersebut masih bersifat indikatif. Sebab, belum ada kepastian mengenai keseluruhan volume komoditas Indonesia yang diperdagangkan melalui Singapura.
Karena itu, pemerintah perlu mencocokkan data ekspor Indonesia dengan data impor negara tujuan untuk memastikan potensi manfaat ekonomi dari kebijakan tersebut.
Sementara itu, pengamat komunikasi Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai kebijakan Bahlil merupakan langkah yang berorientasi pada kepentingan nasional.
Menurutnya, pemerintah perlu menunjukkan keberanian membenahi tata kelola ekspor SDA agar kekayaan alam Indonesia tidak lebih banyak memberikan keuntungan kepada pihak lain.
Baca juga : Produksi Batubara Direm, Pendapatan Negara Naik
"Ya, kalau menurut saya bagus kebijakan itu. Itu kebijakan yang nasionalis. Jangan sampai kebijakan yang salah di masa lalu dibiarkan, kebijakan yang merugikan bangsa Indonesia juga dibiarkan," kata Ujang.
Ujang berpandangan, praktik perdagangan SDA melalui negara perantara berpotensi menimbulkan persoalan bagi Indonesia. Mulai dari potensi kehilangan penerimaan pajak hingga lemahnya kendali terhadap perdagangan komoditas nasional.
Karena itu, dia mendukung langkah Bahlil untuk memastikan Indonesia memperoleh manfaat lebih besar dari kekayaan alamnya.
"Saya melihat ini sebagai upaya untuk menjaga harga diri, kedaulatan, dan marwah bangsa Indonesia. Itu harus betul-betul kita dukung dan kita dorong," tegasnya.
Menurut Ujang, kebijakan tersebut juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kemandirian dan kedaulatan ekonomi nasional. Dia menilai, para menteri harus menunjukkan ketegasan dalam menjalankan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan bangsa.
"Ya, harus berani. Presidennya saja, Prabowo, berani. Menteri-menterinya juga harus berani. Karena tidak ada visi-misi menteri, yang ada adalah visi-misi presiden," ujarnya.
Ujang menambahkan, pembenahan tata kelola ekspor SDA harus dilakukan secara berkelanjutan dan disertai pengawasan ketat terhadap potensi penyimpangan.
Baca juga : Dari Karawang ke Sigi: Listrik Menyalakan Asa dan Ekonomi Desa
Dia mengingatkan agar tidak terjadi praktik kongkalikong antara oknum pejabat, pengusaha, dan pihak luar negeri yang dapat merugikan kepentingan nasional.
"Kalau kebijakan ini dilakukan secara konsisten, Indonesia akan menjadi negara yang kuat, negara yang berdikari, mandiri, dan dihargai oleh negara lain," katanya.
Sebelumnya, Bahlil meminta ekspor komoditas energi Indonesia, mulai dari batu bara hingga minyak dan gas bumi, dilakukan langsung ke negara tujuan tanpa melalui negara perantara. Arahan tersebut disampaikan dalam acara Minerba Convex 2026 di Jakarta, Senin (2/11/2026).
"Kalau kita mau kirim barang ke China, ya dari Jakarta langsung ke China. Tidak boleh dari negara yang itu ya, hanya stempel baru dia bilang ini ekspor negara dia," kata Bahlil.
Senada, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengungkapkan dugaan adanya perdagangan sekitar 50 juta hingga 60 juta ton batu bara melalui Singapura. Meski demikian, Tri belum dapat memastikan apakah seluruh komoditas yang diperdagangkan tersebut berasal dari Indonesia.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.