Sebelumnya
Untuk perusahaan Malakasari, sudah bersedia membayar buruh berkisar Rp40 milyar dengan total buruh lebih dari 500 orang.
Pabrik-pabrik lainnya, tutur Uben, saat ini tengah melakukan sidang Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).
Antara lain meliputi perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja, perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dapat diselesaikan dengan melalui dua jalur yaitu melalui pengadilan dan di luar pengadilan.
Baca juga : DPR Minta Pemerintah Tunda Pilkada
Menurut Uben, pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004, tentang Penyelesaian Hubungan Industrial, mengatur bahwa perselisihan hubungan industrial wajib diupayakan penyelesaiannya terlebih dahulu, (melalui perundingan bipatrit secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
Apabila upaya bipatrit gagal, maka salah satu atau kedua belah pihak melakukan pengaduan ke Dinas Ketenagakerjaan.
“Hal itu sudah kami tempuh sesuai dengan prosedur, jadi langkah selanjutnya hanya melalui PHI diharapkan permasalahan buruh bisa terselesaikan,” ujarnya.
Baca juga : Wali Kota Bandung Oded Minta Pejabat Pro Aktif Turun Ke Lapangan
Diakui Uben, alasan pabrik melakukan PHK sepihak terhadap buruh karena terdampak Virus Corona (Covid-19).
Namun hal itu kata dia, bukan berarti hak buruh harus diabaikan, sehingga kaum buruh harus mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dia beserta pengurus lainnya akan terus memperjuangkan hak buruh hingga bisa terpenuhi. Menurutnya, jangan sampai kaum buruh yang merupakan masyarakat kecil menjadi korban kesewenang-wenangan pengusaha.
Baca juga : Mantap! Pemkot Bandung Peringkat Pertama Penanganan Covid-19 Di Jawa Barat
Ditegaskan, kaum buruh pun punya hak untuk mendapatkan keinginannya, dan pengusaha harus bisa memenuhi tuntutan para buruh tersebut. [D.R]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.