BREAKING NEWS
 

Penjelasan Pakar Intelijen Mengenai Akurasi Tes dan Keikutsertaan BIN Tangani Covid-19

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Senin, 28 September 2020 08:42 WIB
Pengamat intelijen Susaningtyas Kertopati (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Kedua, untuk masalah pelaporan. Nuning menjelaskan, dalam menggelar kegiatan tes massal di berbagai titik, BIN berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat, termasuk di dalamnya Dinas Kesehatan serta Gugus Tugas Daerah untuk membantu menentukan titik-titik lokasi yang menjadi klaster penyebaran Covid-19. “Sejak Satgas Intelijen Medis beroperasi pada April 2020, BIN selalu melaporkan hasil tes Swab yang selama ini dilakukan kepada Kemenkes dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19,” terang Nuning.
 
Ketiga, terkait keterlibatan BIN dalam penanganan Covid-19. Nuning menjelaskan, BIN diberikan kewenangan oleh UU Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara untuk membentuk Satgas dalam pelaksanaan aktivitas intelijen (Pasal 30 huruf d). Ancaman kesehatan juga merupakan bagian dari ancaman terhadap keamanan manusia yang merupakan ranah kerja BIN. Dengan dasar tersebut, BIN turut berpartisipasi secara aktif membantu Satgas Penanganan Covid-19 dengan melakukan operasi Medical Intelligence (Intelijen Medis), di antaranya berupa gelaran tes Swab di berbagai wilayah, dekontaminasi, dan kerja sama dalam pengembangan obat dan vaksin. Hal semisal ini juga dilakukan di negara-negara lain seperti Amerika Serikat yang memiliki National Center for Medical Intelligence (NCMI) yang melakukan surveillance penyakit menular di dunia, atau NATO di Eropa yang melibatkan aktivitas intelijen dalam pengkajian infrastruktur kesehatan.
 
“Kehadiran Satgas BIN telah mendapat apresiasi positif dari kementerian/lembaga dan Pemda yang menyampaikan permohonan kepada BIN untuk membantu pelaksanaan tracing di wilayah/institusinya dengan melakukan tes Swab dengan beban anggaran operasi BIN,” jelas Nuning.
 
Upaya-upaya yang dilakukan BIN, sambung Nuning, semata-mata untuk membantu pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19. Di antaranya melalui 3T (testing, tracing, dan treatment) serta memperbanyak kapasitas testing di Indonesia yang saat ini masih di bawah rata-rata tes harian yang ditetapkan WHO (1.000 tes per 1 juta penduduk). 
 
“Oleh karenanya, BIN bekerja sama dengan berbagai lembaga penelitian dan universitas yang memiliki fasilitas laboratorium BSL 2 dan 3 di berbagai daerah, utamanya yang masuk dalam zona merah Covid-19, untuk meningkatkan kapasitas uji spesimen dengan memberikan berbagai bantuan alat laboratorium, mulai dari RT-PCR hingga berbagai peralatan lainnya, seperti reagen dan sebagainya. Selain itu, BIN juga membangun satu lab stasioner berstandar BSL-2+ dan empat unit lab mobile berstandar BSL-2 untuk membantu mempercepat dan memperbanyak kapasitas testing, yang mampu menjangkau zona-zona merah yang sebelumnya tidak dapat dijangkau,” jelasnya.
 
Nuning menambahkan, Upaya 3T dimaksudkan untuk mencegah OTG/asimptomatik agar tidak menjadi spreader merupakan perhatian semua pihak dan mengobati pasien Covid-19 kondisi ringan dan sedang yang dideteksi sejak dini dari tes Swab berpeluang sembuh lebih besar serta lebih murah. “Jangan sampai stigmatisasi masyarakat yang kuat melekat menjadi bagian dari polemik hasil test positif-negatif. Sebagai lini terdepan dalam keamanan nasional sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, maka BIN berkewajiban membantu pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia,” tutupnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense