Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pesan Puan Maharani

Batasi Kerumunan, Peserta Kampanye Kudu Lebih Kreatif

Rabu, 16 September 2020 07:29 WIB
Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Istimewa)
Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, masa pandemi Covid-19 seluruh peserta pilkada idealnya membatasi pertemuan dengan banyak orang, misalnya di satu lokasi saat kampanye. Menurut Ketua DPP PDIP ini, upaya membatasi pertemuan dengan banyak orang ini sangat penting untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19 antarindividu. 

“Batasi pertemuan-pertemuan berkerumun. Kita wajib melaksanakan protokol Covid-19 untuk mensukseskan Pilkada 2020,” ujarnya, kemarin. 

Baca juga : Wujudkan Langit Biru, Pertamina Kampanyekan Pemakaian BBM Berkualitas

Sebagai konsekuensi pembatasan ini, Puan meminta seluruh pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah kreatif. Tapi, Puan tidak mencontohkan metode kampanye kreatif itu. Hanya saja,menurut dia, kampanye kreatif itu tetap harus bisa mengkomunikasikan secara baik visi-misi paslon kepada pemilih. “Kampanye pilkada harus semakin kreatif, agar visi dan misi calon tetap tersampaikan ke masyarakat tapi protokol cegah Covid-19 harus tetap terjaga,” jelasnya. 

Sementara, anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menyampaikan, KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus mampu berperan aktif menertibkan paslon dan pendukungnya yang melanggar protokol kesehatan di semua tahapan pilkada. 

Baca juga : Pesona Alam Tawarkan Makan Malam dengan Nuansa Romantis

Menurut dia, harus ada aturan main diberlakukan. Harus ada sanksi tegas untuk paslon dan pendukungnya yang tidak menjalankan protokol kesehatan. Bila perlu didiskualifikasi kepesertaannya dalam pilkada kali ini. “Kalau perlu, aturan itu dapat mendiskualifikasi paslon. Kalau hanya sekadar teguran lisan dan tulisan, sepertinya tidak efektif. Aturan yang dibuat harus lebih tegas,” ujarnya. 

Dia menekankan, gelaran pilkada di masa pandemi harus menitikberatkan pada keamanan dan kesehatan masyarakat. Hal ini yang harus dipastikan oleh para penyelenggara. “Jangan sampai ada masyarakat yang terpapar hanya karena ingin ikut menegakkan demokrasi. Keselamatan dan kesehatan masyarakat haruslah menjadi prioritas. Keterlibatan semua pihak dalam hal ini sangat diperlukan,” tandasnya. 

Baca juga : Apa Pun Risikonya, Olimpiade 2020 Kudu Digelar

Diketahui, berdasarkan laporan Badan Pengawas Pemilu, ada 243 bakal pasangan calon kepala-wakil kepala daerah yang diduga melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Temuan dugaan pelanggaran itu terjadi pada pendaftaran calon 4-6 September 2020. Dugaan pelanggaran itu dilakukan sebanyak 141 bakal pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan pada hari pertama dan 102 bakal pasangan calon yang melanggar pada hari kedua. Ada 270 daerah mengikuti Pilkada tahun ini. Ke-270 daerah itu rinciannya 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Pilkada ini seharusnya diikuti 269 daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.