RM.id Rakyat Merdeka - Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono angkat bicara soal denda Rp 50 juta yang dijatuhkan Satpol PP DKI kepada FPI dan pentolannya, Rizieq Shihab karena telah melanggar protokol kesehatan.
Pandu meminta agar sanksi tersebut tak hanya sebatas denda. Harus ada mekanisme lanjutan selain denda. Supaya kejadian ini tak terulang lagi.
Baca juga : Saatnya Hentikan Cebong Kampret
"Bukan hanya denda, tapi penjelasan regulasi yang berlaku, agar tidak terulang lagi. Yang penting tidak terjadi lagi, karena denda bersifat progresif. Juga ajak Pak HRS ikut mengkampanye 3M pada setiap kegiatan dakwahnya, bagian tanggungjawab bersama untuk keselamatan umat," cuit Pandu via akun Twitter resminya, @drpriono1, Minggu (15/11).
Sementara itu, Ketua Umum Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI) DKI Jakarta, Syarief Hidayatulloh menilai, melalui sanksi denda, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih tetap tegas dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
Baca juga : Strategi Pemerintah Tangani Covid-19 Adalah Dengan Perbanyak Kampanye
"Pak Anies sudah sampaikan imbauan kepada para panitia maulid dan pernikahan puteri Habib Rizieq, agar patuh aturan protokol Covid-19. Tapi, sulit membendung antusiasme jamaah. Dengan adanya sanksi denda, artinya komitmen Pak Anies masih sama," ujar Syarief dalam keterangannya kepada RMco.id, Minggu (15/11).
Syarief pun mengapresiasi sikap kooperatif Rizieq, yang mau membayar denda administrasi pelanggaran protokol kesehatan.
Baca juga : Arsenal Nggak Kuat Bayar Gaji Oziel Rp 6,7 Miliar Per Pekan
"Alhamdulillah, ini bisa jadi contoh kepatuhan hukum kita. Intinya, keadilan, siapapun yang salah dan merasa salah harus menjalani hukuman yang berlaku. Semoga kita bisa saling introspeksi diri. Ke depan, jangan sampai terulang karena wabah Covid masih belum berlalu. Mari bantu Gubernur Anies Baswedan melepaskan Jakarta dari belenggu pandemi ini," pungkasnya. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.