Dark/Light Mode

Pengusutan Kasus Jiwasraya, Milenial Anti Korupsi Ikut Kawal Kinerja Kejagung

Minggu, 28 Juni 2020 22:08 WIB
Presidium Penggerak Milenial Anti Korupsi Muzaki (Foto: Istimewa)
Presidium Penggerak Milenial Anti Korupsi Muzaki (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus skandal korupsi Jiwasraya terus menggelinding. Yang terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 1 orang dan 13 perusahaan sebagai tersangka baru kasus tersebut.

Presidium Penggerak Milenial Anti Korupsi (Permak) Muzaki mengapresiasi keseriusan Kejagung dalam menuntaskan pengusutan kasus yang diperkirakan merugikan negara sampai Rp 16,81 triliun ini. Dia menyatakan, kasus Jiwasraya sangat melukai hati masyarakat. Uang nasabah dan uang negara yang seharusnya dikelola secara amanah malah diselewengkan.

Baca juga : Kasus Jiwasaraya Naikkan Citra Kejagung

"Uangnya malah dirampok dan dijadikan bancakan. Kasus ini harus diusut sampai tuntas. Semua pihak yang terlibat harus ditindak tegas dan diseret ke pengadilan," ucap Muzaki, dalam keterangannya, Minggu (28/6).

Perkembangan kasus Jiwasraya ini sepertinya belum akan berhenti. Apalagi Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro (Bentjok), salah satu tersangka kasus itu, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu lalu menyebut, ada keterlibatan perusahaan Bakrie Group dalam kasus itu.

Baca juga : Jaksa Agung Kebanyakan Omdo

Muzaki meminta ke Kejagung, agar ke pernyataan Benny Tjokro tersebut ditindaklanjuti. "Pernyataan tersangka Bentjok perlu ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung. Harus diusut tuntas. Hukum harus di tegakan seadil-adilnya kepada siapa pun."

Dia pun berjanji akan terus mengawal kasus Jiwasraya ini. "Selaku Presedium Penggerak Milenial Anti Korupsi, saya akan terus mengawal dan mendesak Kejaksaan Agung untuk memeriksa dugaan keterlibatan siapa pun yang terlibat harus segera di tindak. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Sekali lagi kami akan terus mengawal sampai dugaan keterlibatan tersebut terbongkar," tutupnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.