RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meningkatkan rasio pelacakan kontak erat menjadi 1 banding 30 orang di tingkat kecamatan, usai terjadi kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
“Setiap satu orang terpapar Covid-19, ada 30 orang yang dilacak. Ini pelacakan agresif di tingkat kecamatan. Terutama, yang memiliki kerumunan dengan massa besar,” kata pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Muhammad Budi Hidayat, dalam konferensi pers Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Jakarta Timur, Minggu (22/11).
Baca juga : Tito Minta Kepala Daerah Proteksi Kegiatan Sekolah Tatap Muka
Masyarakat yang menghadiri kerumunan, bakal dipantau secara intensif selama 14 hari ke depan. Hal itu dimaksudkan sebagai upaya penanganan dan pengendalian Covid-19.
5.000 Pelacak Kontak
Baca juga : Ada Kegiatan Lain, Wagub DKI Tak Penuhi Panggilan Polisi
Untuk menggencarkan pelacakan, pemerintah dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga menerjunkan 5.000 pelacak kontak erat, terutama di 10 provinsi prioritas. Yakni Bali, Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.
"Ini merupakan upaya untuk menggencarkan pelacakan. Kami berharap, masyarakat bersedia dilacak sebagai kontribusi memotong mata rantai penularan,” tutur Budi.
Baca juga : Gandeng Politeknik Negeri Lhokseumawe, Perta Arun Gas Dongkrak Potensi SDM Setempat
Budi mengimbau tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemimpin daerah menjadi teladan bagi masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan. Termasuk, mendorong agar masyarakat mau dilacak, supaya penanganan Covid-19 bisa maksimal.
“Butuh kerja sama untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 agar segera bisa diatasi,” tandasnya. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.