BREAKING NEWS
 

Polisi Tak Terbitkan Izin Demo 1812

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Kamis, 17 Desember 2020 20:59 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya menegaskan, pihaknya tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk aksi demo 1812 pada Jumat (18/12) besok. Sebab, aturan protokol kesehatan melarang adanya kerumunan di tengah masyarakat.

Aksi demo yang akan digelar di Istana Negara itu akan dilakukan oleh massa FPI, terkait penahanan Rizieq Shihab dan baku tembak yang berujung tewasnya 6 anggota FPI. 

Adsense

Baca juga : Polda Metro Tegaskan Tak Akan Terbitkan Izin Keramaian Tahun Baru 2021

"Tidak mengeluarkan. Kami tidak mengeluarkan izin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/12).

Kalau sampai terjadi kerumunan, polisi akan secara persuasif membubarkan massa. Demi mencegah munculnya klaster baru Covid-19.

Baca juga : Polisi Tetapkan Rizieq Shihab Tersangka Kerumunan

"Kalau ada kerumunan massa, kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kita lakukan," ujarnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense