Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Polisi Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Terkait Pemanggilan Anies

Rabu, 18 November 2020 23:18 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan datangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa. (Foto: ist)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan datangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada kriminalisasi dalam undangan klarifikasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (17/11).

Polda Metro Jaya meminta keterangan Anies terkait pelanggaran protokol kesehatan dan kerumunan massa di Petamburan, Sabtu malam (14/11) lalu.

Baca juga : Presiden Jokowi Minta Kadin Pacu Kinerja Sektor Pangan

"Ini masih tahap klarifikasi dalam tahap penyelidikan, itu ujungnya menentukan ada atau tidak pidananya, ini masih jauh tahapannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11).

Tubagus juga mengatakan undangan klarifikasi terhadap Anies Baswedan oleh penyidik kepolisian juga tidak berlebihan. Menurutnya, orang yang diklarifikasi oleh kepolisian atau penyidik tidak selalu berpotensi jadi tersangka. “Jadi berlebihannya dimana?" tambahnya.

Baca juga : Pusvetma Kementan Luncurkan Aplikasi Vetmalance

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya, Selasa (17/11) telah mengklarifikasi sebanyak 14 orang saksi terkait kerumunan massa di tempat Rizieq Shihab pada Sabtu malam lalu. Salah satunya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Rizieq Shihab juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri. Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Baca juga : Pemerintah Buka Tiga Jalan Terkait Perbaikan UU Cipta Kerja

Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.