Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kabar Haji Isam Pimpin Operasi Karhutla Dibantah Mensesneg: Tidak Benar Itu!
- Selain Upah Pungut, KPK Juga Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bogor
- Cegah Karhutla Meluas, 8 Desa Di Cengal Perkuat Sinergi
- Prabowo Dan Jokowi Jadi Saksi Akad Nikah Kasespri Rizky Irmansyah
- KPK: OTT Rektor Unsoed Jadi Momentum Perkuat Integritas Perguruan Tinggi
RM.id Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya menegaskan, pihaknya tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk aksi demo 1812 pada Jumat (18/12) besok. Sebab, aturan protokol kesehatan melarang adanya kerumunan di tengah masyarakat.
Aksi demo yang akan digelar di Istana Negara itu akan dilakukan oleh massa FPI, terkait penahanan Rizieq Shihab dan baku tembak yang berujung tewasnya 6 anggota FPI.
Baca juga : Polda Metro Tegaskan Tak Akan Terbitkan Izin Keramaian Tahun Baru 2021
"Tidak mengeluarkan. Kami tidak mengeluarkan izin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/12).
Kalau sampai terjadi kerumunan, polisi akan secara persuasif membubarkan massa. Demi mencegah munculnya klaster baru Covid-19.
Baca juga : Polisi Tetapkan Rizieq Shihab Tersangka Kerumunan
"Kalau ada kerumunan massa, kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kita lakukan," ujarnya. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya