BREAKING NEWS
 

Periksa Tersangka Adi Wahyono

KPK Telusuri Kontrak Kemensos Dengan Rekanan Proyek Bansos

Reporter : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Editor : ADITYA NUGROHO
Sabtu, 19 Desember 2020 18:07 WIB
Gedung KPK. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kontrak pekerjaan antara Kementerian Sosial (Kemensos) dengan berbagai rekanan yang melaksanakan proyek bantuan sosial (bansos) Covid-19. 

Hal ini didalami penyidik dari pemeriksaan terhadap tersangka Adi Wahyono. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) program bansos Kemensos itu diperiksa Jumat (18/12) kemarin sebagai saksi bagi tersangka Mensos Juliari Batubara. 

Baca juga : Dukung Langkah KPK, Mensos Benarkan Anak Buahnya Kena OTT

"Penyidik menggali pengetahuan yang bersangkutan mengenai proses penyusunan dan pelaksanaan kontrak pekerjaan dengan berbagai rekanan yang melaksanakan proyek bansos untuk wilayah Jabodetabek di Kemensos RI tahun 2020," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Sabtu (19/12). 

Adsense

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka. Kelimanya yakni Mensos Juliari, dua PPK program bansos Kemensos Matheus dan Adi, serta pihak swasta rekanan yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke. 

Baca juga : KPK OTT Pejabat Kemensos Terkait Korupsi Bansos

Juliari disebut menerima uang fee dari rekanan dari proyek bansos sembako. Fee disepakati sejumlah Rp 10 ribu dari setiap paket bansos yang bernilai Rp 300 ribu. 

Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama, terkumpul fee senilai Rp 12 miliar. Matheus kemudian membaginya secara tunai ke Juliari senilai Rp 8,2 miliar. 

Baca juga : Pengamat Apresiasi Upaya Kementan Kendalikan Stok Ayam Ras

Uang tersebut kemudian dikelola oleh Eko dan Shelvy N, sekretaris di Kemensos yang juga orang kepercayaan Juliari. 

Sementara untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar. Uang total Rp 17 miliar itu digunakan Juliari untuk kepentingan pribadinya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense