BREAKING NEWS
 

Selama PPKM, Pemkab Badung Beri Bantuan Rp 300 Ribu Per KK

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : MUHAMAD FIKY
Kamis, 14 Januari 2021 16:42 WIB
Bupati Badung I, Nyoman Giri Prasta

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah kabupaten  (Pemkab) Badung akan memberikan bantuan dana tunai sebesar Rp 300 ribu per KK kepada warga Badung yang belum pernah mendapatkan bantuan dalam bentuk apapun dari Pemerintah selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Setelah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri terkait dengan legal opinion, kami bersama DPRD Badung sepakat untuk memberikan bantuan sebesar Rp 300 ribu per KK selama pelaksanaan PPKM kepada masyarakat yang memang sama sekali belum pernah mendapatkan bantuan," ujar Bupati Badung I, Nyoman Giri Prasta dalam keterangan pers, Kamis (14/1).

Ia mengatakan, proses pembagian bantuan stimulus dana tunai itu akan dilakukan secara simbolis di Wantilan Objek Wisata Desa Sangeh, Badung, pada Jumat (15/1).

Baca juga : KAI Daop 2 Bandung Salurkan Bantuan Rp 50 Juta Untuk Korban Longsor Sumedang

Selanjutnya, untuk proses pencairan bantuan dana tunai, Bupati telah memerintahkan Kepala Dinas, Kepala Lingkungan, Kepala Desa, Lurah dan Camat di masing-masing wilayah agar berkoordinasi dengan pihak Bank BPD Bali untuk membantu masyarakat penerima bantuan membuat rekening bank dengan sistem jemput bola ke rumah.

Adsense

"Bantuan akan kami transfer melalui rekening Bank BPD Bali. Untuk itu kami minta kepada Kelian Dinas, Kaling, Lurah, Perbekel dan Camat untuk berkoordinasi dengan pihak BPD Bali agar membantu masyarakat dalam membuat rekening bank dengan sistem jemput bola untuk menghindari kerumunan pelayanan di bank," katanya.

Untuk mensukseskan program bantuan ini, Ia meminta pihak desa dan kelurahan baik itu kelian dinas, kepala lingkungan serta pihak kecamatan agar melakukan pendataan kepada masyarakat secara teliti dan baik. 

Baca juga : Kasnya Tekor, Arsenal Ngutang Ke Bank Rp 2,2 Triliun

Hal ini penting supaya alokasi bantuan menjadi tepat sasaran dan tidak tumpang tindih bagi masyarakat yang selama ini sama sekali belum pernah tersentuh bantuan dapat memperoleh program bantuan itu.

Bupati juga mengajak seluruh pihak agar tidak panik menyikapi penerapan PPKM, karena kebijakan ini untuk mempercepat penanggulangan pandemi Covid-19 dengan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat yang berpotensi menyebabkan kerumunan.

"Selaku kepala daerah kami pastikan akan selalu ada untuk masyarakat Badung. Kami juga selalu melakukan koordinasi dengan pihak-pihak lain untuk bisa membantu masyarakat menghadapi kondisi ini," ujarnya. [FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense