BREAKING NEWS
 

Boy Rafli: Yang Ditangkap Terkait Terorisme Sudah 2 Ribu Orang, Jangan Nambah Lagi

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Jumat, 5 Februari 2021 20:50 WIB
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar (Foto: Dok. BNPT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berharap, tidak ada lagi masyarakat, khususnya generasi muda, yang terlibat tindak terorisme maupun terpengaruh paham radikalisme ekstrimisme. Karena itu, masyarakat harus dibentengi dari paham-paham itu. 

"Kita tidak ingin ada lagi orang yang berangkat ke Irak dan Suriah, dipenjara karena urusan terorisme, maupun anak-anak Indonesia yang jadi pelaku bom bunuh diri," kata Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, dalam webinar Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN-PE), Jumat (5/2), seperti dikutip Antara.

Boy menyebutkan, dalam kurun waktu sekitar 20 tahun terakhir, sudah ada sekitar 2.000 orang yang telah ditangkap karena melanggar hukum terkait tindak pidana terorisme. "Mereka setuju dengan apa yang dikatakan konten narasi radikalisme. Bahkan, sampai ada 1.250 orang bersedia berangkat ke Irak," bebernya.

Baca juga : Teroris Papua Bikin Emosi Mendidih

Mereka yang berangkat ke Irak, kata Boy, sebagian besar sudah tewas dan ditahan. Sementara, anak-anak dan perempuan saat ini berada di kamp pengungsian.

Adsense

Menurut dia, kenyataan itu menunjukkan betapa berbahayanya gerakan ekstrimisme, radikalisme, dan terorisme. Gerakan ini membuat orang secara tidak sadar masuk di dalamnya.

Ia menambahkan, perekrutan teroris berjalan sedemikian massif. Baik melalui media sosial hingga face to face hingga mampu memengaruhi pikiran mereka.

Baca juga : Solid, Pangdam Dan Kapolda Metro Cek Kesiapan Pengamanan Nataru

"Akhirnya, cara berpikir mereka sudah berlebihan, ekstrim. Tidak lagi menghargai hukum, tidak menghargai kehidupan demokrasi, tidak menghargai konstitusi, dan tidak menghargai nilai-nilai kemanusiaan," katanya.

Diakui Boy, sudah cukup banyak anak-anak muda yang terjerat dalam tindak pidana terorisme. Karena itu, perlu upaya menyeluruh, komprehensif, dan sistematis untuk mencegahnya. Keberadaan Perpres RAN-PE sangat penting untuk meningkatkan perlindungan terhadap warga negara dari ancaman terorisme.

Boy mengingatkan, terorisme bisa membuat siapa saja secara tidak sadar masuk atau menjadi bagiannya dan siapa saja bisa menjadi korban dari kejahatan tersebut. "Perpres ini (RAN-PE) melibatkan seluruh pihak, tidak boleh ada yang berpangku tangan. Jangan sampai ada orang melakukan proses radikalisasi, tetapi masyarakat tidak waspada. Jadi, ada kesadaran publik," pungkas Boy. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense