Dark/Light Mode

Penumpang Diimbau Terapkan Prokes

Sudah Dibuka, Penjualan Tiket DAMRI Periode Libur Natal dan Tahun Baru

Jumat, 4 Desember 2020 10:10 WIB
Penumpang Diimbau Terapkan Prokes Sudah Dibuka, Penjualan Tiket DAMRI Periode Libur Natal dan Tahun Baru

RM.id  Rakyat Merdeka - DAMRI membuka penjualan tiket periode liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) yang dimulai sejak 18 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021. Untuk itu, DAMRI telah menyiapkan 2.133 armada bus sehat, yang telah melalui serangkaian inspeksi keselamatan (ramp check).

Pelanggan yang hendak bepergian bisa memesan tiket melalui Aplikasi DAMRI Apps, situs tiket.damri.co.id, serta kanal penjualan resmi lainnya.

Baca juga : Pemkot Jakpus Siap Terapkan Prokes Di Lokasi Pengungsian Banjir

DAMRI melayani seluruh Trayek Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) serta Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), di antaranya Jakarta – Lampung, Jakarta – Surabaya, Jakarta – Wonoboso, Bogor – Yogyakarta, Jakarta – Solo, Bogor – Lampung, Bandung – Lampung, Tasikmalaya – Bengkulu, Jambi – Ponorogo, Malang – Tugumulyo, dan rute lain yang tersebar di seluruh Indonesia.

Terkait kondisi pandemi Covid-19, DAMRI berkomitmen mengikuti ketentuan pemerintah dalam mengatur batas kapasitas penumpang (load factor) bus maksimal, sebesar 70 persen dari kapasitas tempat duduk. Dengan begitu, bisa dipastikan, tak akan ada penumpukan pelanggan di dalam bus. Sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 14 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020.

Baca juga : Vaksin Ditemukan Bukan Berarti Pandemi Berakhir

DAMRI mengimbau kepada para pelanggan, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan mematuhi ketentuan sebagai berikut:
 Selanjutnya 

  1. Tiba lebih awal di pool keberangkatan bus
  2. Membawa dan menunjukkan surat identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah)
  3. Membawa dan menunjukkan surat keterangan bebas influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR atau rapid test.
  4. Pelanggan dipastikan sehat dan memiliki suhu < 37,3 derajat celcius
  5. Mengenakan masker sebelum perjalanan, saat di dalam bus, hingga tiba di tempat tujuan
  6. Menerapkan aturan jaga jarak (physical distancing) selama menunggu di Pool DAMRI maupun di dalam bus (minimal 1 meter)
  7. Mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer
  8. Hindari berbicara saat di dalam bus
  9. Menjaga kebersihan selama berada di dalam bus
  10. Mengikuti petunjuk petugas DAMRI

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.